Pj Sekda Natuna: Semua Kapal Penumpang Tak Boleh Sandar di Pontianak

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Natuna kembali di perpanjang hingga, Minggu 8 Agustus 2021.

“Aturanya masih mengikuti surat edaran yang lama,” terang Penjabat (Pj) Sekda Natuna, Boy Wijanarko saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 3 Agustus 2021.

Boy menuturkan, bahwa seluruh kapal penumpang dari dan ke Pontianak, Kalimantan Barat tidak boleh bersandar sementara dari tanggal 1 hingga 20 Agustus 2021.

“Saya sudah terima surat edarannya, seluruh kapal penumpang, kecuali kapal barang,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat masuk dalam penerapan PPKM level 4.(Sar)

Bagikan
Baca Juga :  Ahmad Djauhar Berharap Perusahaan Pers Tak Bergantung Terhadap Dana Pemda

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan