Dimasa Pandemi, Pernikahan di Anambas Meningkat

ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Hingga bulan Juli 2021, Kantor Urusan Agama Kabupaten Anambas, mencatat ada 159 pasangan pengantin yang menggelar pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Anambas, Ademawi, pada wartawan harianmetropolitan, saat ditemui wartawan harianmetropolitan di ruang kerjanya, Senin 9 Agustus 2021 pagi.

Peningkatan pernikahan ini terjadi sejak awal bulan Januari lalu. Tahun lalu, hanya ada 116 pasangan pengantin. ” Jadi 159 pengantin ini berada di Kecamatan Siantan dan Siantan Selatan,” katanya.

Ia menerangkan, jika pernikahan anak dibawah umur tidak banyak ditemukan tahun ini. Apalagi, saat ini ada peraturan baru, jika pasangan yang hendak menikah hari mengikuti bimbingan pra nikah dan akan diberikan sertifikat Sebagai syarat perkawinan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Anambas, Hadiri Rakernas Indonesia Bersih Di Jakarta

“Bimbingan pranikah tersebut diselenggarakan oleh badan penasehatan, pembinaan,dan pelestarian perkawinan (BP4). Aturan baru ini dianggap, bermanfaat dan nantinya akan berguna sebagai bekal bagi pasangan ketika sudah berkeluarga,” ucapnya.

Ia menjelaskan, jika aturan ini bukan hanya berlaku di Kabupaten Anambas saja, melainkan secara nasional. “Ini aturan berlaku secara nasional,” katanya. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan