Pemda Natuna Perpanjangan BDR Hingga 12 Agustus

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, masih tetap memberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR) mulai tanggal 9 Agustus sampai 12 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat diwawancarai wartawan harianmetropolitan di Lobi Kantor Bupati Natuna, Selasa 10 Agustus 2021 pagi.

Keputusan ini diambil menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level level 3, level 2 dan level 1.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Natuna, Muhammad Faisal, ketika dikonfirmasi wartawan harianmetropolitan, via pesan whatsApp, Selasa 10 Agustus 2021 menerangkan, jika belajar tatap muka rencananya dijadwalkan tanggal 13 Agustus 2021.

Sementara, untuk tenaga pendidik dan kependidikan melaksanakan kerja di kantor hanya 25 persen, dan yang bekerja di Rumah 75 persen dari kapasitas tenaga pendidik di sekolah.

Baca Juga :  Mahasiswa Program Kampus Mengajar, Jadi Tenaga Didik di Natuna

Hal ini juga sudah di sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, nota benenya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna. (*Sarwanto)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan