Bupati Natuna : Pilkades Serentak Ditunda

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sementara ditunda.

“Ini sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditembuskan ke Kota/Kabupaten,” ucap Bupati Wan Siswandi dalam rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades 2021, di Kantor Bupati Natuna, Kamis 12 Agustus 2021 pagi.

Siswandi menuturkan, pelaksanaan akan dilakukan setelah melihat kondisi dan situasi masa pandemi Covid-19.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengatakan, pelaksanaan Pilkades sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 40 tahun 2021 perubahan kedua atas Perbup nomor 42 tahun 2016.

Diketahui, ada delepan desa yang akan melaksanakan Pilkades yakni, Jermalik, Pangkalan, Subi, Terayak, Tanjung Kumbik Utara, Setumuk, Pian Tengah, dan Limau Manis.

Baca Juga :  Tingkatkan Peran Media Pengurus, Ketua AJOI Natuna Bakal Gelar Ratas

Sebelumnya, Pilkades serentak direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November 2021. (*Jagokma)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan