Data Base Wajib Pajak PBB Natuna Perlu Pemutahiran

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Plt Kepala BP2RD Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian, mencatat piutang Pemerintah Kabupaten Natuna dari Pajak Bumi dan Bangunan semakin tahun semakin bertambah.

“Piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) kita tiap tahun bertambah, hari ini piutang kita sebanyak Rp 15 miliar,” ucapnya, saat dikonfirmasi wartawan harianmetropolitan di ruang kerjanya, Jumat 13 Agustus 2021 pagi.

Kondisi tersebut menurut Sofian diakibatkan oleh tumpang tindihnya nama, salah ukur dan tuannya tidak ada, kejadian tersebut terus terjadi sampai sekarang.

“Perlu pemutakhiran data, karena data yang kita punya merupakan data limpahan dari pemerintah pusat pada tahun 2014,” ucapnya.

Langkah pokok dan utama menurut Sofian adalah melakukan pemutakhiran data, supaya objek pajak jelas dan juga pemda dapat menarik piutang tersebut dari wajib pajak. (*Jagokma)

Bagikan
Baca Juga :  Pemilihan Duta Genre, Pemkab Natuna Berharap Lahirkan Promotor Remaja

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan