Dituding Lambat Urus Sertifikat Tanah, Ini Jawaban Kepala BPN Anambas

ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Lambatnya kepengurusan administrasi sertifikat tanah masyarakat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Anambas, dikeluhkan oleh Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Anambas, Muh Nasrul Arsyad, seperti yang pernah diberitakan media harianmetropolitan beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, wartawan harianmetropolitan melakukan konfirmasi pada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Anambas, Hermansyah Simatupang, Jumat 20 Agustus 2021 pagi.

Hermansyah mengaku, jika pihaknya tidak memperlambat kepengurusan administrasi sertifikat tanah. Sejauh ini pihaknya merasa sudah maksimal dalam bekerja.

Ia mengaku, jika kepengurusan administrasi sertifikat tanah dari Kadin beberapa waktu lalu lambat karena ada kendala diverifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta ketika ingin mendaftar ke program PTSL, kuota sudah penuh, jadi ketika ada pemohon yang membatalkan ikut PTSL, pihaknya mengaku langsung memasukkan pengajuan dari Kadin. “Jadi bukannya kita mau memperlambat pengurusannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Komitment Kembangkan SDM Putra Daerah, Bupati Anambas Diganjar Penghargaan

Kini, apa yang menjadi keluhan Ketua Kadin Anambas sudah terselesaikan. Hal itu diakui oleh Ketua Kadin Anambas, saat dikonfirmasi lebih lanjut. “Ya, sudah tidak ada kendala lagi,” ucapnya. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan