Gubernur Resmi Tunjuk Roby Jadi Plt Bupati Bintan

TANJUNGPINANG, harianmetropolitan.co.id– Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pagi tadi resmi menunjuk Wakil Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan, sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bintan, di ruang kerja Gubernur Kepulauan Riau, Senin 23 Agustus 2021.

Penunjukan Roby Kurniawan itu berdasarkan Surat Gubernur Kepulauan Riau nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021. Roby menjabat sebagai pelaksana tugas karena Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi, ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, usai kegiatan pada wartawan mengatakan, jika dirinya berharap agar Roby Kurniawan fokus bekerja sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bintan. Ia juga diminta dapat merangkul seluruh bawahannya agar kompak dalam bekerja.

Sementara itu, Pelaksanaan Tugas Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat diwawancarai wartawan, mengaku jika dirinya akan menjaga amanah ini dengan baik. “Ya, saya akan fokus bekerja,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Bukit Bestari Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral

Ia juga akan menjalankan amanah yang ia emban dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan. “Kita harus cepat memulihkan ekonomi masyarakat pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia juga akan fokus pada pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bintan, dengan menggandeng semua stakeholder terkait, terutama TNI Polri. (*Doni Sianipar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan