Pemeriksaan Senjata Api Dinas, Kapolres Bintan: Gunakan Sesuai Prosedur

BINTAN, (harianmetropolitan.co.id) – Polres Bintan menggelar apel pemeriksaan senjata api dinas di halaman apel Mapolres Bintan, Jumat, 17 September 2021. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H.

Pantauan di lapangan, saat kegiatan tersebut, anggota Polri yang memegang senjata api (senpi) dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas satu persatu oleh Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga Kamtibmas.

“Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar,” terang Tidar.

Anggota Polri yang memegang senpi dinas, sambung Tidar, harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Baca Juga :  LKPK dan SMSI Kepri Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah

“Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya, agar dilakukan sesuai prosedur seperti merawat senjata api tersebut seperti merawat diri sendiri.

Jika tidak dipakai, disimpan di tempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik Bagian Logistik. “Untuk itu, saya harap kepada seluruh anggota pemegang senpi agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” terang Kapolres. (Rindu Sianipar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan