Bernuansa “Kolusi”, Proyek Pembangunan Talud Sungai Cemaka, Punya Siapa?

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Seorang pekerja bangunan tampak serius memecahkan talud (Dingding penahan tanah) yang telah rusak di tepi aliran Sungai Cemaka, Jl. Sihotang, RT.001/RW002, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu 6 November 2021. Pria paruh baya itu mengaku, jika talud lama dihancurkan, karena akan dibangun kembali. Namun, ia tidak tau, apakah proyek itu milik Pemerintah Kabupaten Natuna atau masyarakat, karena dirinya hanya pekerja harian lepas.  Ia mengaku, talud itu akan dibangun sepanjang 60 meter dan memakai pondasi. Tapi tidak semua, karena  hanya sisi sebelah kiri (batas rumah masyarakat) dibangun, sementara sisi sebelah kanan tidak.

Hasil pantauan dilapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek seperti prosedur dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pada umumnya. Progres pengerjaannya juga sudah mencapai panjang sekitar 12 meter. Letaknya jauh dari pandangan mata masyarakat, sekilas keberadaan proyek pembangunan talud itu tampak tidak “bermasalah”. Tapi usut punya usut, ada aroma tidak sedap saat wartawan media harianmetropolitan melakukan investigasi lanjutan.

Dalam sistim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Natuna tahun 2021, terlihat ada perencanaan pembangunan talud Sungai Cemaka, Jalan Sihotang, RT. 001 / RW. 005, dengan nilai pagu Rp10,500,000, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna tahun 2021. Proyek perencanaan ini dimenangkan oleh CV. Acksono Reka Cipta Konsultan. Sayangnya, untuk proyek pembangunan dan pengawasan talud Sungai Cemaka, Jalan Sihotang, RT. 001 / RW. 005, tidak ditemukan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Natuna tahun 2021,  Sabtu 6 November 2021.

Sementara itu, Ketua RT.001, RW.005 Cemaka, Desriadi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 6 November 2021, mengaku jika ada dua  proyek penunjukan langsung (PL) milik Pemerintah Kabupaten Natuna di wilayahnya yaitu, pembangunan talud Sungai Cemaka, Jalan Sihotang, RT. 001 / RW. 005 dan Pembangunan Drainase GG. H. Ishak Sihotang, RT.001/RW.005 Cemaka. Untuk  Pembangunan Drainase GG. H. Ishak Sihotang, RT.001/RW.005 Cemaka, diketahui merupakan aspirasi anggota DPRD Natuna. Proyek drainase ini juga sudah dikerjakan terlebih dahulu tanpa ada papan informasi proyek.

Hingga kini, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna, Nanang Agus, belum berhasil terkonfirmasi, terkait pemberitaan ini. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version