Permudah Tugas dan Fungsi Paralegal di Bintan, Aplikasi SEPAKAT Diluncurkan

BINTAN, harianmetropolitan.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bintan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

Acara ini mengangkat tema ”Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Wujudkan Masyarakat Bintan Sadar, Paham dan Taat Hukum”.

Diharapkan masyarakat akan semakin menyadari dan memahami bahwa dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada dasarnya akan ada hukum yang mengaturnya seperti kata kata seorang filosof Romawi bernama Cicero “ubi societas ibi ius” artinya disitu ada masyarakat disitu ada hukum.

Mengawali kegiatan, Plt.Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepri, Ramelan Suprihadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya keteraturan dan ketertiban dengan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Salah satu tugas Kementerian Hukum dan HAM adalah melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat bekerjasama dengan stake holder terkait,” papar Ramelan.

Salah satu contoh nyata tersebut, lanjut Ramelan, adalah
melalui kerjasama dengan Pemkab Bintan yang tidak hanya melalui penyuluhan hukum saja, namun telah jauh melangkah dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan seperti Perahu Gemilang (perpustakaan apung literasi hukum generasi masyarakat Bintan cemerlang) kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten bintan, Sinar Kadarkum (siaran drama hukum yang diperankan kelompok sadar hukum) di Kabupaten Bintan, bekerjasama dengan Dinas Kominfo dan Radio Bintan FM ),“jelasnya.

Dikatakan, yang paling utama adalah kolaborasi dalam menghasilkan agen-agen hukum di setiap desa di Kabupaten Bintan yang dikenal dengan nama paralegal desa, yang merupakan pelatihan paralegal
desa pertama se-Kepulauan Riau dan se-Indonesia, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Hukum Kabupaten Bintan serta LBH Mawar Saron.

Ia menambahkan bahwa untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi Paralegal ini, Kanwil Kemenkumham Kepri telah membuat sebuah aplikasi Sistem Elektronik Paralegal Masyarakat (SEPAKAT). Aplikasi ini adalah hasil kerjasama dengan STT Indonesia.

Baca Juga :  Kelola HHBK, Nurdin MoU dengan Kementerian

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini akan semakin mempermudah pekerjaan Paralegal,“ bebernya.

Sementara itu, Plt.Bupati Bintan Roby Kurniadi Ansar yang hadir langsung dan membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan dirinya sangat menyambut baik dengan terselenggaranya
kegiatan penyuluhan hukum ini.

“Sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini antara
pemerintah Kabupaten Bintan dan Kanwil Kemenkumham Kepri tidak hanya melalui penyuluhan hukum saja, namun juga telah merambah di bidang teknologi informasi melalui aplikasi SEPAKAT.

Untuk itu, saya secara khusus meminta pada Kadis PMD dan Kabag Hukum untuk dapat mendukung penuh kinerja paralegal masyarakat,“ tuturnya.

Di samping itu, Roby Kurniawan juga mengutarakan pentingnya Paralegal sebagai ujung tombak dalam mencari solusi hukum serta menyebar luaskan informasi hukum.

“Ada harapan yang besar terhadap pemajuan hukum di Kabupaten Bintan di pundak Bapak/Ibu Paralegal. Untuk itu, harapan saya agar Bapak/Ibu tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan semoga yang Bapak/Ibu telah lakukan tercatat menjadi amal yang baik,“ katanya.

Usai sambutan, selanjutnya secara simbolis Ramelan Suprihadi, Roby Kurniawan, Kajari Bintan I Wayan Riana serta Wakil Ketua II DPRD Bintan menekan tombol peluncuran aplikasi SEPAKAT.

Hal ini menandakan aplikasi ini telah dilakukan penyempurnaan-
penyempurnaan dan siap untuk digunakan oleh Paralegal.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diisi pula dengan pemaparan oleh narasumber dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Riana, Direktur LBH Mawar Saron Batam Mangara Sijabat, serta Wakil Ketua 1 STTI Tanjungpinang Moch.Rizki Romdoni.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Bintan, dihadiri pula oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad dan Kepala Bidang Hukum Usdianto serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kepri/Rindu Sianipar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan