DPRD Gelar Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Bapemperda dan Penetapan Program Pembentukan Perda Provinsi Kepri 2023

Tanjungpinang, (harianmetropolitan.co.id) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. membuka Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau 2023, Selasa (22/11/2022).

Paripurna yang diadakan di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini sekaligus Pengambilan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023.

Setelah melalui pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah, dalam hal ini Biro Hukum dan Perangkat Daerah pengusul. Pada Paripurna ini, Asmin Patros, SH. M.Hum selaku perwakilan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.

Baca Juga :  Kunjungi Kebun PKK di Bintan, Ketua PKK Kepri Panen 1.500 Batang Jagung

Sebelum Paripurna ditutup, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Martin Luther Maromon, S.Sos. M.Si  Membacakan keputusan DPRD tentang program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023. (***).
Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan