Hari Jadi ke-239 Tanjungpinang, Rahma Ziarah ke Makam Leluhur

Tanjungpinang, (harianmetropolitan.co.id) – Peringatan Hari Jadi Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang memaknainya dengan mengingat jasa-jasa perjuangan para leluhur Tanjungpinang. Hal tersebut disampaikan Wali kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, M.M, saat melaksanakan ziarah makam bersama jajaran Pemko Tanjungpinang, Forkopimda, ketua PKK, LAM, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat, Kamis (5/1/2023).

Ziarah makam dimulai dari makam Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah di Melayu Kota Piring, dilanjutkan ke makam Daeng Marewah dan Makam Daeng Celak di Senggarang. Selanjutnya rombongan menuju Pulau Penyengat untuk ziarah ke komplek pemakaman Engku Puteri Raja Hamidah, Raja Ali Haji, Raja Haji Fisabilillah.

Rahma menyampaikan bahwa kegiatan ziarah makam rutin dilaksanakan dalam menyambut hari jadi Tanjungpinang. “Sudah sepantasnya, kita sebagai penerus untuk mengenang jasa-jasa dan perjuangan leluhur kita. Hal ini sebagai wujud terimakasih serta penghormatan kepada para pendahulu,” ucapnya.

Rahma berharap dengan pelaksanaan ziarah makam ini akan mengingatkan sejarah kejayaan jaman dahulu, bahwa Tanjungpinang pernah memiliki kerajaan yang besar dan maju. “Semoga kita sebagai generasi penerus dapat berbuat yang terbaik untuk Kota Tanjungpinang agar bertambah maju, masyarakat sejahtera dan selalu dalam lindungi Allah SWT dari segala sesuatu yang tidak baik, serta mendapat keberkahan,” harap Rahma.

Baca Juga :  Pesan Wagub, Manfaatkan Kepentingan Bersama Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kepri

Untuk itu, Rahma meminta agar momen hari jadi Tanjungpinang yang ke-239 ini hendaknya dijadikan semangat untuk mewujudkan cita-cita dan masa depan. “Menjadikan Tanjungpinang menjadi kota yang maju, berbudaya, sejahtera dalam harmoni kebhinekaan masyarakat madani,” tuturnya.

Usai rangkaian kegiatan, dilaksanakan deklarasi bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, zuriat dan budayawan terkait pengajuan Engku Putri Raja Hamidah sebagai pahlawan nasional yang akan diajukan kepada Kementerian Sosial setelah melalui proses dan tahapan pengajuan, yang dilaksanakan di balai Kelurahan Penyengat.

Sumber: Prokim Tanjungpinang.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan