Tingkatkan Standar Pelayanan Kesehatan, RSUD Natuna Gelar FKP

harianmetropolitan.co.id, NATUNA- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, dr. Ari Fajarudi, bersama Kabid SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Zabir, membuka secara resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), di ruang pertemuan RSUD Natuna, Senin 10 Juli 2023.

(Foto: Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, dr. Ari Fajarudi)

Kegiatan ini bertujuan untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat terkait standar pelayanan publik di RSUD Kabupaten Natuna.

Saat ini, RSUD Natuna, memiliki 14 point standar pelayanan publik, diantaranya :
1. Standar Pelayanan Gawat Darurat
2. Standar Pelayanan Hemodialisa
3. Standar Pelayanan Instalasi Farmasi
4. Standar Pelayanan Intensiv
5. Standar Pelayanan Kamar Bersalin
6. Standar Pelayanan Kamar Operasi
7. Standar Pelayanan Kasir
8. Standar Pelayanan Laboratorium
9. Standar Pelayanan Pendaftaran Admisson
10. Standar Pelayanan Pengaduan
11. Standar Pelayanan Radiologi
12. Standar Pelayanan Rawat Inap
13. Standar Pelayanan Rawat Jalan
14. Standar Pelayanan Unit Transfusi Darah RS.

Baca Juga :  Kunjungi Bunguran Timur, Bupati Natuna Serahkan Bantuan COVID-19

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna sebelumnya memiliki 21 point standar pelayanan publik, namun, disederhanakan menjadi 14 point, karena 7 point standar pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Intinya, kita ingin menyempurnakan standar pelayanan publik di RSUD Natuna, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, sesuai dengan komitmen Bupati Natuna, dimana pelayanan kesehatan merupakan wajah pemerintah daerah,” ucap dr. Ari dalam sambutannya.

(Foto: Kepala Sub Bagian Umum, Humas dan Perlengkapan RSUD Natuna, Harpen Suryadi, saat menjadi moderator)

Acara tersebut dilanjutkan dengan pembukaan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Umum, Humas dan Perlengkapan RSUD Natuna, Harpen Suryadi.

14 point standar pelayanan kesehatan dibahas satu persatu. Moderator dihujani saran dan masukan ketika memaparkan 14 point standar pelayanan publik.

(Foto: Tamu Undangan)

Tokoh masyarakat terlihat antusias memberikan saran dan masukan, terutama berkaitan dengan persoalan administasi dan pelayanan BPJS Kesehatan. (*rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan