Layanan Paspor Merdeka di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun

Karimun, harianmetropolitan.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan Layanan Paspor Merdeka pada Sabtu, 5 Agustus 2023 yang juga secara serentak dilaksanakan oleh kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam layanan keimigrasian bagi masyarakat yang berhalangan di hari kerja sehingga dengan kegiatan layanan ini bisa mendapat kesempatan untuk mengurus paspor.

Diterangkan juga bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan Ham ke-78.

Tampak masyarakat Kabupaten Tanjung Balai Karimun sangat antusias dalam layanan keimigrasian Paspor Merdeka itu, dimana terbukti dari penuhnya kuota yang disediakan untuk 50 pemohon.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun sudah mensosialisakan kegiatan ini pada media sosial seperti instagram dan twitter pada tanggal 02 Agustus 2023 dan membuka kuota antriannya pada tanggal 03 Agustus 2023 pukul 09.00WIB dengan mekanisme pendaftaran melalui whatsapp ke nomor admin layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

Pemohon paspor Yogi Julianto juga merasa sangat senang dengan adanya Layanan Paspor Merdeka karena dilaksanakan pada hari Sabtu sehingga tidak perlu izin meninggalkan pekerjaan.

Baca Juga :  Sekjen DPP HNSI Soroti Potensi Transferda

Menurutnya Kantor Imigrasi sudah berubah lebih baik dengan fasilitas yang nyaman, disediakan makanan serta minuman ringan gratis dan petugas yang ramah.

Sophian Kasim Sani (Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun serta petugas juga mensosialisasikan potensi bahaya yang timbul akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau yang biasa disebut TPPO dengan membagikan brosur dan interaksi langsung dengan pemohon paspor.

“Kepada masyarakat kita sampaikan untuk lebih waspada jika diberikan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, tidak memerlukan ijazah atau sertifikat, tidak memerlukan kemampuan bahasa asing atau keterampilan lainnya,” ucap Sopian

“Hal itu bisa saja TPPO seperti bekerja sebagai admin judi online, terapis, pemandu lagu, bahkan jual beli organ tubuh manusia,” paparnya.

Sophian juga menegaskan agar pemilik paspor harus berhati-hati dan merupakan tanggungjawab masing-masing.

“Kami petugas Imigrasi Tanjung Balai Karimun sangat merasa senang karena mayarakat tampak antusias terhadap Layanan Paspor Merdeka ini, dan hal ini sesuai moto kami yakni ,”Melayani Sepenuh Hati,” tutup Sopian. (HR)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan