Bawaslu Karimun Mulai Unjuk Gigi Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

Karimun, harianmetropolitan.co.id – Setelah beberapa kali melayangkan Himbauan kepada para pengurus Partai terkait batas akhir pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS), Bawaslu Karimun akhirnya unjuk gigi bersama Satpol PP dan Polri menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Caleg yang terpampang di sepanjang jalan di Karimun, Senin 30 Oktober 2023.

Sebagaimana disampaikan Komisioner Bawaslu Karimun, Nurul Izzatu Rahmi bahwa penertiban dilakukan karena partai politik dianggap mangkir dari surat himbauan yang telah dilayangkan oleh Bawaslu Karimun.

“Penertiban APS kita lakukan berdasarkan perintah Bawaslu Kepri, dimana sebelumnya kita telah beberapa kali memberikan himbauan tertulis kepada pengurus Parpol bahwa penanggalan APS batas akhirnya pada 27 Oktober 2023, dan sebagai tindaklanjut atas himbauan tersebut maka pada hari ini kita petugas gabungan melakukan pembongkaran,”tegasnya

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Hingga Kakak Kandung Nurdin Basirun Siap Totalitas Menangkan Soerya - Iman di Karimun

Ditambahkannya bahwa APS yang ditertibkan itu yang terpasang pada tempat terlarang diantaranya pada rumah ibadah, gedung pemerintah, sekolah, fasilitas kesehatan maupun disepanjang jalan yang mengandung muatan politik berupa unsur ajakan kepada warga.

Saat dimintai tanggapan awak media terkait pelanggaran APS yang dipasang pada angkutan umum, Komisioner Bawaslu Karimun itu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas perhubungan kabupaten Karimun.

“Terkait penertiban APS yang terpasang pada kendaraan umum, akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Dinas atau instansi terkait terlebih dahulu demi tegak dan tertibnya aturan pada tahapan-tahapan Pemilu,” pungkasnya. (Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan