Pemkab Natuna Tahun 2024 Siapkan Dana Hibah Rp3,5 Miliar Untuk Lembaga Keagamaan, Rumah Ibadah Sampai TPQ

harianmetropolitan.co.id – Pada APBD Tahun Anggaran 2024 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna telah menganggarkan Dana Hibah sebesar Rp3,5 Miliar. Dana hibah tersebut terdapat di Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kabupaten Natuna, Sudirman.

Mantan Camat itu menyampaikan, dana hibah tersebut nantinya akan disalurkan untuk beberapa lembaga keagamaan sampai TPQ dan Rumah Ibadah.

Diantara lembaga yang akan mendapatkan dana hibah menurut Sudirman diantaranya LPTQ Kabupaten, 17 LPTQ Kecamatan, MUI, Badan Wakaf Indonesia, Lasqi. Sudirman menambahkan selain hibah kepada lembaga pada tahun 2024 mendatang Pemkab Natuna juga kan memberikan hibah kepada rumah ibadah, tidak hanya mesjid atau surau akan tetapi rumah ibadah agama lainnya juga akan mendapatkan hibah.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja PTT Dinas PUPR Jambi

“126 Mesjid, 169 Surau, 11 Gereja, 2 Kelenteng, dan 2 Wihara,” jelas Sudirman di Ruang Kerjanya, Selasa, 5 Desember 2023. Bantuan untuk rumah ibadah menurut Sudirman sifatnya hanya untuk kebutuhan operasional saja seperti listrik, air dan tidak untuk pembangunan fisik.

Selain itu, pada Tahun Anggaran 2024 mendatang Pemkab Natuna juga akan memberikan bantuan untuk 29 TPQ serta melanjutkan pemberian honor untuk guru ngaji rumahan yang sebelumnya baru beberapa kecamatan saja yang mendapatkan. Penyaluran bantuan hibah di bidang keagamaan menurut Sudirman sejalan dengan program kerja serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna dalam rangka memakmurkan mesjid serta membangun kualitas spiritual masyarakat.

Sudirman berharap bantuan yang nantinya akan disalurkan dapat bermanfaat.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan