KPU Lingga Respon Terkait Insiden Pelarangan Peliputan terhadap Wartawab

Lingga, harianmetropolitan.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah merespon terkait kesalahpahaman jajarannya di lapangan.

Khususnya, terkait insiden pelarangan peliputan terhadap wartawan oleh petugas KPU Lingga, Kamis 29 Februari 2024 kemarin.

“Semestinya kejadian ini tidak terjadi,” ujar Ketua KPU Lingga Ardhy Aulya pada pertemuan mediasi yang berlangsung di kedai kopi Kusuma, Daik Lingga, Sabtu, 2 Maret 2024.

Mantan komisioner Bawaslu Kabupaten Lingga itu juga menjelaskan, KPU Lingga telah berkoordinasi dengan petugas di lapangan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Selain itu, KPU Lingga juga meminta maaf terkait insiden yang terjadi antara petugasnya di lapangan dengan wartawan.

“Saya terlebih minta maaf sebesar-besarnya kepada semua rekan-rekan wartawan, khususnya Willy, kami mohon dimaklumi,” papar Ardhy.

Baca Juga :  Peristiwa Kapal Pompong Terbalik di Perairan Batam, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Ardhy menyampaikan pernyataan tersebut bukan bersifat personal dari dirinya sebagai Ketua KPU. Melainkan, hasil kesepakatan dari seluruh jajarannya.

Pertemuan mediasi tersebut selain dihadiri sejumlah wartawan, juga dihadiri personil dari anggota TNI dan Polri, beserta Sekreatris KPU Lingga.

Seperti diketahui, kasus pelarangan terjadi saat wartawan hendak meliput rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga pemilu 2024.(Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan