Pemkab Lingga Gunakan GIS untuk Identifikasi RTLH dan Tingkatkan Kualitas Permukiman Kumuh

Lingga, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau, tengah mengupayakan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektar melalui program Inventarisasi dan Identifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Berbasis GIS.

Penggunaan Geographic Information System (GIS) memungkinkan tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lingga untuk memetakan secara akurat lokasi RTLH, mengidentifikasi faktor penyebab kekumuhan, serta menganalisis kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat.

“Sistem GIS sangat membantu kami dalam melakukan inventarisasi RTLH secara akurat dan efisien. Dengan peta digital yang dihasilkan, kami dapat menentukan prioritas penanganan RTLH dan merumuskan strategi intervensi yang tepat sesuai dengan kondisi masing-masing lokasi,” ujar Amir dari bidang Perumahan Disperkim Lingga, Selasa, 21 Januari 2025.

Data yang diperoleh melalui identifikasi ini menjadi dasar penyusunan program peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh. Program tersebut meliputi rehabilitasi RTLH, penataan kawasan, serta peningkatan akses sanitasi dan air bersih.

“Program ini akan dijalankan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha swasta,” jelas Amir.

Salah satu wilayah prioritas dalam program ini adalah Kelurahan Pancur, yang akan mendapatkan perhatian khusus dalam peningkatan kualitas permukiman.

“Kami optimis program ini akan mengurangi jumlah RTLH dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan permukiman kumuh seperti di Kelurahan Pancur dan beberapa daerah lainnya,” lanjutnya.

Jika tidak terealisasi pada tahun ini, intervensi di Kelurahan Pancur kemungkinan besar akan dilakukan pada tahun depan, mengingat tim Disperkim telah melakukan survei ke daerah tersebut.

Baca Juga :  DPRD Natuna Gelar LKPJ Bupati Natuna, Ini Realiasi Anggaran tahun 2023

Sesuai dengan program kerja Pemkab Lingga, tahun 2025 Disperkim Lingga menargetkan perbaikan 44 RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini merupakan hasil usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2024.

Adapun desa-desa yang akan menerima bantuan perbaikan RTLH adalah:

1. Desa Bukit Harapan

2. Desa Teluk

3. Desa Tanjung Harapan

4. Desa Kite

5. Desa Busung Panjang

6. Desa Tajur Biru

7. Desa Merawang

8. Desa Penube

9. Desa Pulau Bukit

Pada pertengahan tahun 2024, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, telah memaparkan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) untuk Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati Nizar menegaskan pentingnya alokasi dana ini dalam menangani permasalahan permukiman kumuh di Lingga. Presentasi tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, baik secara langsung maupun daring.

“Kami berkomitmen untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh di Lingga dengan pendekatan yang terintegrasi dan menyeluruh, melalui pemanfaatan DAK Tematik PPKT yang kami usulkan,” tegas Nizar.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Lingga untuk memastikan pembangunan kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan pemanfaatan teknologi GIS dan dukungan dana yang memadai, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Lingga.

(Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan