Pemkab Natuna Fokuskan Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden 2025

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berkenaan dengan Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Pembahasan terkait instruksi tersebut dilakukan dalam sebuah rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa 4 Februari 2025.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran pada tahun 2025.

“Hari ini kita bersama-sama membahas untuk menemukan cara yang terbaik dalam efisiensi penggunaan anggaran. Instruksi Presiden sangat jelas, mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota harus melaksanakan langkah-langkah efisiensi, seperti pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar. Selain itu, belanja perjalanan dinas perlu dikurangi sebesar 50 persen, honorarium dibatasi, dan belanja yang tidak menghasilkan output terukur harus diminimalkan. Anggaran harus fokus pada pencapaian kinerja dalam pelayanan publik,” ungkap Boy Wijanarko.

Baca Juga :  Dianto Buka Sosialisasi LHKPN

Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian anggaran, seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tetap dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Penyesuaian anggaran ini diharapkan tidak menghambat jalannya program kerja OPD. Kami akan memastikan bahwa efisiensi ini sejalan dengan visi dan misi Bupati terpilih, karena pencapaian visi dan misi tersebut menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Lewat rapat ini, Boy Wijanarko berharap bisa menemukan solusi terbaik untuk penerapan efisiensi anggaran.

“Saya mengimbau seluruh OPD untuk segera melaksanakan efisiensi anggaran, fokus dan prioritaskan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” tandasnya.

Rapat ini menjadi langkah pertama Pemkab Natuna dalam memastikan anggaran digunakan secara lebih efektif dan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat. (***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan