NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Berdasarkan keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) beberapa hari lalu, pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di percepat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, M. A. Sanjaya, mengungkapkan bahwa pelantikan CASN akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025, sementara untuk PPPK akan dilakukan pada bulan Oktober 2025. Proses pelantikan ini akan dilakukan secara serentak baik di tingkat pusat maupun daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Natuna, Kamis 20 Maret 2025.
Kemudian, Sanjaya juga mengungkapkan bahwa semalam telah dilaksanakan arahan dari Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN dalam acara Zoom Meeting bersama Pemerintah Daerah se-Indonesia. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pembaruan terkait pelaksanaan pelantikan CASN dan PPPK di seluruh daerah.
Terkait penundaan pelantikan beberapa waktu lalu, Sanjaya menegaskan bahwa bagi tenaga non-ASN yang bekerja di Pemda Natuna, mereka tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Sementara itu, CASN dan PPPK yang belum dilantik tidak perlu melakukan verifikasi ulang data atau memperbarui berkas mereka. “Tidak perlu ada pembaruan berkas lagi, karena BKPSDM yang akan memprosesnya lebih lanjut,” ujarnya.
Sanjaya juga berpesan kepada CASN dan PPPK untuk terus memantau perkembangan informasi mengenai tahapan selanjutnya terkait pelantikan tersebut. “Pastikan untuk selalu memantau pengumuman terkait tahapan berikutnya agar tidak ketinggalan informasi penting,” tandasnya.
Dengan percepatan pelantikan ini, diharapkan dapat mempercepat proses pengangkatan CASN dan PPPK di Kabupaten Natuna, sehingga dapat segera melaksanakan tugas-tugas mereka di pemerintahan. (***Hani)