Ketua DPRD Natuna Tidak Tau Ada Efisiensi Anggaran

NATUNA- harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna kembali melakukan efisiensi tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna. Menurut sumber media harianmetropolitan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dipanggil satu persatu oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, untuk menyisir sejumlah kegiatan.

Sementara, telah ada kesepakatan antaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Natuna dan Dewan Perwakilan Rakyat dan telah dituangkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) masing-masing OPD.

Beberapa kepala OPD terkejut karena DPA hasil efisiensi baru ditandatangani tapi dilakukan efisiensi lanjutan. Lantas, untuk apa dilakukan efisiensi lanjutan? Hingga berita ini terbit, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto, tidak merespon pertanyaan wartawan. Hal serupa terjadi, saat wartawan melakukan konfirmasi pada Bupati Natuna, Cen Sui Lan.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Natuna MOU dengan Badan Pertanahan Nasional

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, Rusdi, justru tidak mengetahui adanya efisiensi lanjutan. Ia mengaku jika informasi yang belum tentu kebenarannya tidak perlu ditanggapi.

Berdasarkan data media harianmetropolitan, anggaran pada perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun 2025 senilai Rp1.052.504.232.000. Anggaran ini sudah dipangkas dari sebelumnya senilai Rp1.250.000.232.000.

Anggaran paling membebani APBD Natuna adalah belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tembus mencapai Rp130 miliar lebih. Anggaran ini, paling gendut dari semua alokasi anggaran selain anggaran gaji pokok di dalam strukrur APBD Natuna. Selain itu, ada juga alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp10 miliar yang naik 5 kali lipat disaat anggaran pendidikan dan kesehatan dipangkas. (***Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan