
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Kasus asusila terjadi di Kabupaten Natuna menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa salah satu pelakunya adalah siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Natuna, tercatat sebanyak enam anak di bawah umur terlibat dalam kasus asusila sejak Januari hingga April 2025, Kamis 15 Mei 2025.
Kepala UPTD PPA Natuna, Melda Irawati, menyampaikan bahwa sejumlah kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan.
“Selain itu, dua kasus lainnya melibatkan anak sebagai pelaku dan kini berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Sementara empat diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual atau asusila yang melibatkan anak sebagai korban.
Menurut Melda, setiap laporan masuk akan ditangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsi UPTD PPA. Pihaknya juga memastikan siap memberikan layanan pendampingan terhadap korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
“Selama ini, setiap kasus anak di bawah umur selalu kami rujuk ke instansi berwenang untuk proses pendampingan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih intensif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama yang berkaitan dengan hubungan seksual, penggunaan gadget, dan pergaulan bebas.
“Angka kekerasan terhadap anak juga cenderung meningkat setiap tahunnya, dan ini harus menjadi perhatian serius,” kata Melda.
Data dari UPTD PPA Natuna mencatat, sepanjang tahun lalu terdapat 45 kasus kekerasan terhadap anak, sementara hingga awal tahun ini angka tersebut sudah meningkat menjadi 50 kasus. Kasus-kasus yang ditangani meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, penelantaran, hingga perundungan (bullying).
Melda berharap masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, dapat bekerja sama dalam memberikan edukasi dan perlindungan terhadap anak, guna mencegah terjadinya kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan anak di bawah umur.
(***Hani)