Nelayan Natuna Resah, Minta Pemerintah Batasi Kapal Asing di Perairan Lokal

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Seorang nelayan lokal dari Pulau Tiga, Wan Jufri, menyuarakan kekhawatirannya atas meningkatnya aktivitas kapal-kapal nelayan dari luar Kabupaten Natuna beroperasi di perairan Natuna. Dalam pernyataannya, Jufri menyampaikan bahwa keberadaan kapal-kapal luar ini telah meresahkan nelayan lokal dan mengancam keberlangsungan usaha penangkapan ikan masyarakat setempat, Kamis 5 Juni 2025.

Menurutnya, nelayan luar kerap terlihat menangkap ikan di perairan Natuna dengan alat tangkap modern, sementara nelayan lokal masih menggunakan peralatan manual.

“Kami merasa dirugikan. Kami menjaga laut ini, tapi nelayan luar malah datang dengan alat tangkap canggih. Kami bukan melarang mereka mencari nafkah, tapi harusnya ada batasan dan aturan yang adil,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa kapal-kapal tersebut bahkan bisa masuk ke gudang dan pabrik pengolahan ikan di wilayah Natuna, yang seharusnya menjadi tempat penampungan hasil tangkapan nelayan lokal. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan soal siapa yang memberikan izin operasional kepada kapal-kapal tersebut, terutama jika izin dari provinsi hanya membolehkan operasi hingga 12 mil laut dari pantai.

Baca Juga :  Untuk Natuna Isdianto Bantu Alkes, Sembako dan Dana Rp500 juta

“Yang jadi pertanyaan kami, atas izin siapa kapal-kapal itu bisa sampai ke gudang dan pabrik di Natuna? Ini sangat merugikan kami,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan potensi konflik di lapangan jika situasi ini terus dibiarkan.

“Kami khawatir jika nelayan lokal sudah tidak bisa menahan emosi, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Harus ada langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi hak dan keberlangsungan hidup nelayan lokal,” pungkasnya.

Para nelayan berharap adanya kejelasan dan perlindungan hukum untuk menjaga ekosistem laut dan keadilan usaha bagi masyarakat pesisir Natuna.

(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan