
LINGGA-harianmetropolitan.co.id- Proyek preservasi jalan dan jembatan di Pulau Lingga dan Dabo Singkep dengan nilai Rp2.335.278.000 harus mendapatkan atensi dari parat penegak hukum. Pasalnya, proyek ini tidak hanya dikerjakan oleh CV AQJ Gemilang. Hal ini diakui pengawas dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rofik. “Ada dua perusahaan, satu untuk jalan dan satu untuk jembatan,” ucapnya saat dikonfirmasi via panggilan whatsApp, Ahad 29 Juni 2025.
Namun, beberapa jam kemudian, ia buru-buru melakukan klarifikasi lanjutan, dengan mengaku jika proyek preservasi jalan dan jembatan di Pulau Lingga dan Dabo Singkep dengan nilai Rp2.335.278.000 memang hanya dikerjakan CV AQJ Gemilang. “Maaf bang, saya hubungi kantor lagi, ternyata memang benar hanya satu perusahaan bukan dua, jadi pernyataan saya tadi saya cabut,” ucapnya lagi.
Rofiq mengaku, jika pekerjaan itu hanya untuk jalan, tidak ada jembatan, meskipun nama kegiatan disebutkan jalan dan jembatan.“Ada beberapa pembangunan box culvert saja, itupun ukurannya kecil sementara jembatan ukurannya enam meter sedangkan box culvert ini tidak sampai,” ucapnya. Benarkah demikian?
Sebelumnya, data diterima media harianmetropolitan, perusahan AQJ Gemilang hanya memiliki dua orang tenaga ahli bernama Agil Thorik Muhammad dan Bhara Bromantya dengan subklasifikasi SI03. Kemampuannya di bidang jasa pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara.
Tidak ada satupun tenaga kerja di perusahaan AQJ Gemilang memiliki kemampuan di bidang jembatan. Padahal, pekerjaan dari Kementerian PUPR tersebut membutuhkan kemampuan tenaga ahli untuk jembatan jika dilihat dari nomenklatur nama proyek.
Celakanya, subklasifikasi perusahaan ini diduga tidak sesuai bidang pekerjaan yang dijalankan. Dalam data Kementerian PUPR, perusahaan AQJ Gemilang hanya memiliki subklasifikasi BS001 atau konstruksi bangunan sipil jalan. Sementara untuk pekerjaan preservasi jalan dan jembatan di Pulau Lingga dan Dabo Singkep, dibutuhkan subklasifikasi perusahaan BS002 atau konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over dan underpass.
Sementara itu, terkait dengan status perusahaan, CV AQJ Gemilang sudah berdiri sejak lama. Bahkan, Rofik mengaku jika perusahaan itu pernah mendapat tender dari Kementerian PUPR. “Perusahaan ini pernah bekerjsama dengan kami jadi tidak mungkin baru. Informasi dari kantor, memang ada perubahan direktur,” ucapnya.
Dalam catatan di pelbagai media, perusahaan CV AQJ Gemilang kerap mendapatkan sorotan karena diduga banyak melakukan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, hingga berita ini terbit, pengurus CV AQJ Gemilang, mendadak “pikun” karena tidak mengakui jika tender itu dikerjakan oleh pihaknya. Padahal, wartawan media harianmetropolitan dilapangan sudah pernah melakukan konfirmasi dan diakui jika proyek itu benar dikerjakan oleh pihaknya. “Proyek apa pak, salah sambung tak,” tulisnya. (***Rian/Hendra)