Usut Proyek Kementerian PUPR di Lingga, CV AQJ Gemilang Perusahaan Seumur Jagung?

LINGGA-harianmetropolitan.co.id– Perusahaan CV AQJ Gemilang cukup mujur mendapatkan proyek bernilai miliaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia. Maklum, baru berusia 6 bulan, sudah dipercaya mengerjakan proyek miliaran senilai Rp2.335.278.000 dengan nama kegiatan preservasi jalan dan jembatan di Pulau Lingga dan Dabo Singkep tahun 2025.

Usut punya usut, perusahan ini ternyata baru berdiri diawal tahun 2025 tepatnya tanggal 24 Januari 2025, dengan nomor AHU-0003414-AH.01.16 tahun 2025. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana kemampuan klasifikasi perusahaan sebagai persyaratan pekerjaan konstruksi?

Data diterima media harianmetropolitan, perusahan AQJ Gemilang hanya memiliki dua orang tenaga ahli bernama Agil Thorik Muhammad dan Bhara Bromantya dengan subklasifikasi SI03. Kemampuannya, di bidang jasa pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara.

Tidak ada satupun tenaga kerja di perusahaan AQJ Gemilang memiliki kemampuan di bidang jembatan. Padahal, pekerjaan dari Kementerian PUPR tersebut membutuhkan kemampuan tenaga ahli untuk jembatan.

Celakanya, subklasifikasi perusahaan ini juga tidak sesuai bidang pekerjaan yang dijalankan. Dalam data Kementerian PUPR, perusahaan AQJ Gemilang hanya memiliki subklasifikasi BS001 atau konstruksi bangunan sipil jalan. Sementara untuk pekerjaan preservasi jalan dan jembatan di Pulau Lingga dan Dabo Singkep, dibutuhkan subklasifikasi perusahaan BS002 atau konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over dan underpass.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda ini Anggap Cagub Soerya Miliki Kapasitas Sebagai Pemimpin

Proyek di Pulau Lingga dan Dabo Singkep ini ternyata menggunakan sistim e-Purchasing (e-katalog) dimana perusahaan penyedia bisa ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum. Jika tidak melalui tender (lelang) terbuka, kuat dugaan CV AQJ Gemilang sudah “mendapat” karpet merah dari Kementerian PUPR, karena kuat dugaan kualifikasi perusahaan tidak sesuai dengan proyek yang dikerjakan saat ini.

Perusahaan CV AQJ Gemilang beralamat di Kota Tanjungpinang. Saat dikonfirmasi via pesan whatsApp, pengurus perusahaan mengaku jika wartawan salah sambung. Padahal, sebelumnya, saat dikonfirmasi biro harianmetropolitan di Lingga, ia mengakui, jika kegiatan itu dikerjakan oleh pihaknya.

Hingga kini, pihak Kementerian PUPR dan CV AQJ Gemilang, belum berhasil dikonfirmasi lebih lanjut. Aparat penegak hukum sudah semestinya memberikan atensi dalam pelaksaaan proyek ini karena kuat dugaan adanya tindakan “Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)”. Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) di Medan, terkait proyek serupa, kegiatan preservasi jalan dan jembatan.  (Rian/Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan