Kadis DP3AP2KB Natuna “Kebakaran Jenggot” Saat Kinerja Disorot

NATUNA-harianmetropolitan.co.id- Kepala Dinas DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati, “meradang” atas pemberitaan media harianmetropolitan, berjudul “Potensi Rugikan Negara, Periksa Belanja Konsultan Dinas DP3AP2KB Natuna”. Ia sesumbar, sudah berbuat untuk negara dan mempertanyakan, mengapa penulis berita tidak bertemu langsung dengan dirinya dan berkomunikasi dengan baik. Padahal, wartawan sudah melakukan konfirmasi langsung ke kantornya.

Sikap Kepala Dinas DP3AP2KB, Sri Riawati, itu tidak mencerminkan sosok pejabat publik. Ia mencecar wartawan media harianmetropolitan, dengan menuding pemimpin redaksi tidak tau akar permasalahan. “Maksudnya apa dia,” ucapnya via panggilan telephone.

Sebelumnya, Kepala Dinas DP3AP2KB, Sri Riawati, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin 1 Juli 2025, mengatakan, jika pihaknya belum memiliki gedung PPA, karena masih berstatus sewa. Sementara, tahun 2024 pihaknya mendapat informasi dari Kementerian PPA, akan ada renovasi gedung UPTD PPA tahun 2025.

Untuk memuluskan proyek itu, pihaknya menyiapkan dokumen perencanaan renovasi gedung UPTD PPA karena akan  dimasukkan dalam aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA). Rencana gedung yang akan direnovasi adalah gedung milik Dinas Pertanian Natuna, tepatnya di belakang Toko Cuan Ho. “Kami sudah minta aset itu sebagai gedung UPTD PPA,” katanya.

Namun, tahun 2025, anggaran renovasi gedung UPTD PPA tidak muncul dari Kementerian PPA karena rasionalisasi, sehingga pembangunannya tidak ada. Benarkah demikian?

Dalam investigasi media harianmetropolitan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) tahun 2025 menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp93,6 miliar. DAK ini diperuntukkan untuk pembangunan gedung UPTD PPA dan Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di 40 daerah penerima. Anggaran ini, justru sudah berjalan, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharan bernomor S-136/KPN.0904/2025. Itu artinya, dokumen dari Dinas DP3AP2KB Natuna tidak siap, sehingga tidak mendapat alokasi DAK Fisik?

Tabir gelap kasus ini terbuka, saat Sri Riawati, mengaku ada kesalahan teknis dalam input data di aplikasi KRISNA, sehingga anggaran renovasi gedung itu tidak muncul. Persoalan ini menunjukkan, tidak ada keseriusan dinas untuk menjolok dana dari kementerian.

Pelaksanaan perencanaan tanpa adanya tindaklanjut pembangunan fisik, berpotensi merugikan keuangan negara. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2017 lalu, persoalan serupa pernah menjadi atensi BPK Kepri. BPK menemukan ratusan dokumen konsultan perencanaan tanpa tindaklanjut pembangunan. Rekomendasi BPK Kepri saat itu, seluruh perencanaan harus dituntaskan pembangunan fisiknya. (***Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version