Ketika Logat Menjadi Label: Refleksi atas Stereotip terhadap Suku Karo di Media Online

Penulis: Ezy Sevani Tarigan
Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area

[OPINI]- Sumatera Utara dikenal sebagai daerah dengan keberagaman etnik, seperti Karo, Batak Toba, Simalungun, Mandailing, Melayu, Nias, dan etnik lainnya.

Keberagaman tersebut menjadi kekayaan sosial yang memperkuat kehidupan masyarakat. Namun, perbedaan cara berbicara atau logat sering kali memunculkan penilaian tertentu terhadap suatu suku.

Di era digital, penilaian tersebut semakin mudah berkembang melalui media online dan media sosial sehingga membentuk stereotip yang memengaruhi hubungan antar etnik.

Permasalahan utama bukan terletak pada logat masyarakat Karo, melainkan pada cara masyarakat memberi makna terhadap logat tersebut. Di berbagai platform media sosial masih ditemukan komentar yang menyebut logat Karo identik dengan sifat keras, kasar, atau mudah marah.

Pelabelan seperti ini berpotensi menimbulkan prasangka dan memperkuat stereotip terhadap suatu suku, meskipun belum tentu sesuai dengan kenyataan.

Fenomena tersebut dapat ditemukan pada berbagai konten di media online, seperti video TikTok, Instagram Reels, Facebook, maupun YouTube yang menampilkan percakapan menggunakan logat Karo.

Kolom komentar tidak jarang dipenuhi ungkapan seperti “Kalau orang Karo ngomong pasti marah,” atau “Logatnya serem.” Komentar semacam ini memperlihatkan bagaimana masyarakat masih sering menghubungkan cara berbicara dengan karakter seseorang.

Padahal, logat hanya merupakan ciri tutur yang dipengaruhi oleh bahasa ibu dan lingkungan tempat seseorang tumbuh, bukan penentu kepribadian.

Mengurangi stereotip etnik memerlukan peran berbagai pihak. Pemerintah telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan pentingnya penyampaian informasi secara bertanggung jawab.

Selain itu, Kode Etik Jurnalistik mewajibkan wartawan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, serta tidak memuat unsur diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA).

Di sisi lain, media online juga perlu lebih selektif dalam menyajikan konten agar tidak memperkuat stereotip terhadap kelompok etnik tertentu.

Edukasi literasi digital kepada masyarakat juga penting agar pengguna media sosial lebih bijak dalam memberikan komentar dan tidak mudah menyebarkan prasangka.

Sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi, saya memandang bahwa media online bukan hanya sarana menyebarkan informasi, tetapi juga memiliki kekuatan membentuk persepsi publik. Ketika suatu stereotip terus diulang melalui konten maupun komentar, masyarakat dapat menganggapnya sebagai sesuatu yang benar.

Karena itu, media memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang menghargai keberagaman dan tidak memperkuat pelabelan terhadap suku tertentu.

Menurut saya, logat Karo tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menilai karakter seseorang. Perbedaan logat merupakan konsekuensi dari keberagaman etnik yang dimiliki Indonesia.

Masyarakat perlu lebih mengedepankan sikap saling menghormati daripada mempertahankan prasangka yang belum tentu benar. Dengan demikian, media online dapat menjadi ruang yang mempererat hubungan antar etnik, bukan justru memperlebar jarak melalui stereotip.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version