Pendataan Sekolah Rakyat Natuna Masuki Tahap Akhir

Natuna, HarianMetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan peluncuran program unggulan, menyentuh langsung masyarakat pra sejahtera, Sekolah Rakyat berbasis asrama. Program ini ditujukan untuk membuka akses pendidikan lebih layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya dari kelompok masyarakat desil 1 dan desil 2, Rabu 17 Juli 2025.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Mardi Handika, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat ini ditargetkan dimulai pada Agustus atau September 2025. Hal ini karena Natuna masuk dalam gelombang kedua pelaksanaan program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Untuk saat ini, kami masih dalam tahap pendataan. Besok adalah hari terakhir untuk menginput data ke dalam sistem,” ujar Mardi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, jumlah sementara calon siswa terdata berkisar antara 60 hingga 70 anak, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena tim pendataan dari Dinas Sosial masih melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Wilayah yang menjadi fokus utama pendataan berada di Ranai dan sekitarnya, termasuk Kecamatan Bunguran Timur. Sementara itu, tim pendataan di kecamatan lainnya hingga pulau-pulau luar di Kabupaten Natuna juga terus bergerak secara intensif.

Menariknya, Sekolah Rakyat ini juga membuka peluang bagi anak-anak mengalami putus sekolah. Namun, terdapat kriteria usia maksimal, khususnya untuk jenjang SD, yakni 15 tahun.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Serahkan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terpapar Covid-19

“Kita lihat dulu kasus putus sekolahnya seperti apa. Kalau masih usia produktif dan masuk dalam keluarga pra sejahtera, tetap akan kita terima. Misalnya, ada anak usia 12 tahun yang terakhir sekolah di kelas 3 SD, maka dia akan dimasukkan sesuai kelompok belajarnya di SR ini,” jelas Mardi.

Sistem pembelajaran dalam Sekolah Rakyat dirancang fleksibel. Anak-anak yang putus sekolah akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kelas terakhir mereka. Kelompok pembelajaran dibagi menjadi dua, yaitu kelas 1 hingga 3 dan kelas 4 hingga 6, sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA juga akan memiliki skema serupa, disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Mardi menegaskan bahwa Dinas Sosial tengah mengejar waktu agar seluruh data siswa bisa segera diproses dan diverifikasi sebelum pelaksanaan dimulai.

“Kami ingin pastikan bahwa setiap anak dari keluarga prasejahtera punya kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak. Tidak boleh ada anak Natuna yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi,” tegasnya.

Dengan hadirnya Sekolah Rakyat ini, diharapkan tidak hanya membuka akses pendidikan formal bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, tapi juga menjadi gerbang awal menuju kehidupan yang lebih baik dan berdaya.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan