Tujuh Tenaga PPPK Formasi Kesehatan di Natuna Mengundurkan Diri

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Sebanyak tujuh orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi kesehatan di Kabupaten Natuna dilaporkan mengundurkan diri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, Senin 4 Agustus 2025.

Ketujuh PPPK tersebut merupakan peserta lulus dari jalur hasil optimal. Artinya, mereka tidak ditempatkan di lokasi yang mereka lamar, melainkan dialihkan ke formasi masih kosong namun berada jauh dari domisili mereka saat ini.

“Karena mereka lulus hasil optimal, sistem otomatis menempatkan mereka ke formasi yang belum terisi. Penempatannya jauh dari tempat tinggal mereka sekarang, itu menjadi alasan utama pengunduran diri,” jelas Sanjaya saat dikonfirmasi.

Mereka ditempatkan di berbagai Puskesmas tersebar di wilayah Kabupaten Natuna, yaitu Puskesmas Kelarik, Puskesmas Pulau Laut (dua orang), Puskesmas Serasan (dua orang di dua desa berbeda), Puskesmas Pulau Tiga Barat, dan Puskesmas Batubi Jaya.

Pengunduran diri ini terjadi pada tahap pemberkasan Nomor Induk PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, sehingga status mereka belum sampai ke tahap final pengangkatan.

Sanjaya menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan jalur CPNS, para pengunduran diri dari PPPK ini masih memiliki kesempatan untuk mencoba kembali, tergantung usia dan kebijakan sistem. “Kalau CPNS, selama umur memungkinkan, bisa ikut lagi. Untuk PPPK, tergantung sistem. Tapi sejauh ini, mereka masih bisa bekerja seperti biasa sebagai tenaga non-ASN,” terangnya.

BKPSDM Kabupaten Natuna menegaskan bahwa proses seleksi kepegawaian tetap mengacu pada sistem nasional, dan seluruh peserta diharapkan memahami risiko dan konsekuensi dari sistem penempatan, termasuk kemungkinan penugasan di luar domisili.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version