Mantan Kadis PUPR Natuna, Terseret Proyek “Pesanan” Study Kelayakan Rp1,6 Miliar?

NATUNA- harianmetropolitan.co.id- Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui satuan kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi tahun 2017 melaksanakan proyek Study Kelayakan Pengembangan Jaringan Jalan di Pulau Natuna Provinsi Kepulauan Riau dengan pagu Rp1,045.000.000. Proyek ini dimenangkan PT Sarana Multi Daya dari Jakarta Selatan dengan nilai kontrak Rp865.300.000.

Namun, berselang satu tahun kemudian, PT Sarana Multi Daya juga memenangkan proyek Study Kelayakan dan Design Awal Pembangunan Ruas Jalan Nasional Kabupaten Natuna dengan pagu Rp1,6 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Natuna. Publik pun bertanya-tanya, apakah kebetulan proyek dengan nomenklatur kegiatan hampir sama dan dikerjakan oleh satu perusahaan?

Usut punya usut, dugaan jika proyek itu diduga “dikondisikan” semakin ketara saat narasumber terpercaya media harianmetropolitan menyebut, jika proyek Study Kelayakan dan Design Awal Pembangunan Ruas Jalan Nasional Kabupaten Natuna dengan pagu Rp1.6 miliar merupakan “permintaan” dari Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi.

Karena permintaan, mulai dari pembahasan sampai sidang, tidak melibatkan Dinas PUPR Natuna sama sekali. Begitu proyek selesai, berkas dikirim ke Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi. Namun, arsip proyek bernilai miliaran itu kini entah dimana “rimbanya”.

Dalam dokumen kontrak bernomor 02/35.01/Kontrak-PR/BM-PUPR/VII/2018  tanggal 05 Juli 2018, proyek dengan pagu Rp1,6 miliar itu disepakti di harga Rp1.438.552.000. Proyek itu ditandatangi langsung oleh Pengguna Anggaran (PA), Tasrif, selaku Kepala Dinas PUPR Natuna dan Hernu Pramono, selaku Direktur Sarana Multi Daya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, Wan Tariri saat dikonfirmasi via telepon whatsApp, Rabu 6 Agustus 2025, mengaku tidak tau karena bukan saat dirinya menjabat. “Saya masuk tahun 2019 bang,” ucapnya.

Sementara itu, Nanang dari Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi yang kini berganti menjadi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Riau, saat dikonfirmasi dikantornya, mengaku persoalan itu perlu dikroscek, karena ada pergantian pimpinan. “Saya koordinasikan dulu dengan pejabat lama,” ucapnya.

Namun, ia menerangkan, jika Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Riau pasti akan menganggarkan belanja study kelayakan terlebih dahulu untuk setiap proyek-proyek jalan yang hendak dibangun.

Setelah ditelusuri dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Balai Jalan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, memang ditemukan sejumlah anggaran untuk study kelayakan jalan nasional. Dari kasus ini, tentu publik bertanya-tanya, untuk apa anggaran Rp1,6 miliar itu digelontorkan Dinas PUPR Natuna, jika Kementerian PUPR sudah mengalokasikannya?

Mantan Kepala Dinas PUPR Natuna, Tasrif, saat dihubungi wartawan, Rabu 6 Agustus 2025 via panggilan telephone, tidak ingat persis proyek tersebut. Ia meminta wartawan untuk menunggu terlebih dahulu, karena hendak menanyakan ke Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Marzuki.  Tapi sampai berita ini terbit, ia tidak dapat memberikan klarifikasi. Berita ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Bersambung (***Rian)

 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version