Disdukcapil Natuna Tegaskan Layanan Administrasi Dokumen Gratis, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pungli

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli, menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi dokumen di instansinya tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Jumat 15 Agustus 2025.

“Semua pelayanan administrasi dokumen itu gratis. Kalau pun ada biaya dikeluarkan masyarakat, itu bukan untuk dokumen, melainkan hanya untuk keperluan pribadi seperti fotokopi,” jelas Ilham.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran Bupati Natuna yang melarang keras adanya pemberian gratifikasi maupun pungutan biaya dalam proses administrasi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.

“Surat edaran itu sudah kami sebar agar seluruh perangkat pelayanan memahami bahwa pelayanan Disdukcapil harus bebas dari pungutan biaya,” lanjutnya.

Ilham juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait praktik pungutan liar. Namun demikian, pihaknya tetap waspada terhadap adanya desas-desus dan terus mengingatkan pegawai bahwa pelayanan Disdukcapil harus bebas biaya.

Baca Juga :  Panitia Qurban Masjid Al Hakim, Bagikan Daging Qurban Untuk 250 KK

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada oknum, baik di kecamatan maupun desa, yang meminta biaya dalam pengurusan administrasi. Kami akan menindak tegas praktik pungutan liar dan gratifikasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk peningkatan layanan, Disdukcapil Natuna juga berencana menyediakan layanan secara daring melalui telepon. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan Disdukcapil tanpa harus menggunakan jasa perantara.

“Kami ingin memudahkan masyarakat, sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar. Layanan online ini akan membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen secara langsung,” tutup Ilham. (***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan