Natuna Kirim 19,7 Ton Cengkeh ke Jakarta, Jadi Pengiriman Penutup Musim Ini

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pengiriman terakhir cengkeh dari Kabupaten Natuna dilakukan pada Sabtu, 23 Agustus 2025 lalu. Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa pengiriman tersebut merupakan yang terakhir untuk musim panen tahun ini.

“Cengkeh yang dikirim berasal dari gudang penampungan di Kelurahan Bandarsyah. Totalnya kurang lebih 19,7 ton, terdiri dari 3,3 ton buah cengkeh dan sekitar 16,3 ton bagian lain seperti tangkai dan ranting kecil,” jelas Iwan saat kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 27 Agustus 2025.

Seluruh hasil panen itu dikirim menuju Jakarta menggunakan kapal kargo melalui Pelabuhan Penagi. Jika dirupiahkan, nilai pengiriman kali ini mencapai sekitar Rp343 juta.

Sebelum diberangkatkan, BKHIT memastikan seluruh produk aman dan layak edar melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik di gudang pengepul, hingga pengambilan sampel untuk diuji laboratorium karantina di Batam.

“Hasil uji laboratorium memastikan cengkeh bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Setelah dinyatakan sehat, barulah sertifikat karantina tumbuhan diterbitkan,” terang Iwan.

Baca Juga :  Semifinal Bola Voli Piala Bupati CUP, Lapangan Mapelda Kumas Dibanjiri Penonton

Ia juga menuturkan, pengiriman kali ini mengalami penurunan drastis dibanding sebelumnya karena memang merupakan sisa panen terakhir. Cengkeh di Natuna hingga kini masih bersumber dari perkebunan alami masyarakat, tanpa adanya budidaya atau lahan khusus.

“Meski alami, cengkeh tetap membawa berkah bagi masyarakat. Namun ke depan, peremajaan dan perawatan khusus perlu dilakukan agar produktivitas bisa lebih terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, pengepul di Jalan Jenderal Sudirman tidak lagi mengirim cengkeh keluar daerah. Stok yang ada kini lebih banyak digunakan untuk kebutuhan domestik, khususnya sebagai rempah dalam masakan sehari-hari.

Iwan juga mengingatkan masyarakat agar selalu melapor ke pihak karantina setiap melakukan pengiriman hasil pertanian.

“Jangan khawatir soal biaya atau proses yang ribet, karena layanan sudah kami permudah. Dengan begitu, produk masyarakat terjamin kualitas dan keamanannya,” pungkasnya. (***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan