Satpol PP Natuna: Remaja Boleh Berkumpul, Asal Tidak Timbulkan Keributan

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Satpol PP Kabupaten Natuna menegaskan pihaknya tidak akan serta-merta menindak para remaja yang berkumpul di ruang publik, selama aktivitas mereka tidak menimbulkan keributan ataupun mengganggu masyarakat sekitar, Kamis 28 Agustus 2025.

Sekretaris Satpol PP Natuna, Efendi, menjelaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan agar kegiatan remaja dapat berlangsung tertib. Selain itu, pihaknya juga berupaya menjalin komunikasi dengan para pemuda untuk memberikan arahan bersifat persuasif.

“Selagi mereka berkumpul bersama teman-temannya tanpa menimbulkan gangguan, kami tidak akan menjerat mereka dalam razia. Namun kami tetap turun untuk memberikan arahan, seperti menyarankan agar mereka memilih tempat yang tidak mengganggu aktivitas orang lain,” ujar Efendi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Natuna, Lantik Pengurus IPMKN Yogyakarta

Ia menambahkan, bahkan jika remaja masih berkumpul hingga larut malam, Satpol PP akan lebih mengedepankan pendekatan dialog. Namun, bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan negatif seperti mabuk-mabukan hingga meresahkan warga, tentu akan diberikan teguran tegas.

Tak hanya itu, Efendi juga mengingatkan para pelajar untuk mematuhi aturan jam wajib belajar. Apabila ada siswa yang keluar rumah, sebaiknya tetap dengan seizin orang tua dan tidak melewati batas waktu ditentukan.

“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya remaja dan pelajar, dapat mengikuti aturan berlaku. Kegiatan berkumpul boleh saja, tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan