
NATUNA- harianmetropolitan.co.id- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna kerap mengalokasikan anggaran untuk belanja sewa gudang hingga ratusan juta. Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Heru Candra, saat dikonfirmasi via pesan whatsApp, Senin 1 September 2025, memilih bungkam.
Berdasarkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, tahun 2021 sudah ada alokasi untuk belanja renovasi gudang senilai Rp50 juta. Namun, tahun 2022 justru dialokasikan belanja sewa gudang senilai Rp50 juta. Celakanya, anggaran belanja sewa gudang ini terus membengkak dan tiap tahun dianggarkan Rp100 juta, mulai tahun 2023, tahun 2024 dan tahun 2025, seakan menjadi kebutuhan pokok.
Jika ditotal, selama empat tahun, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna sudah menghabiskan anggaran Rp350 juta untuk belanja sewa gudang. Ironisnya, ditengah efisiensi anggaran, belanja sewa gudang tahun 2025 justru tidak terdampak efisiensi. Informasi simpang siur diterima media, gudang yang disewa merupakan aset milik oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna.
Namun, Heru Candra tidak menjawab pertanyaan terkait kebenaran informasi tersebut. Bungkamnya pejabat negara ini menimbulkan spekulasi, ada apa dibalik penyewaan gudang? Selain itu, penyewaan gudang setiap tahun tentu pemborosan anggaran dan harus dievaluasi dengan membangun gudang sendiri sehingga tidak membebani anggaran daerah.
Sekretaris Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, Edi Priyoto, saat dikonfirmasi via pesan whatsApp, Senin 1 September 2025, mengaku jika pihaknya membutuhkan gudang untuk tempat tenda dan arsip karena selama ini gudang tidak ada. “Kami sudah usulkan berulang kali, tapi tidak pernah terealisasi. Mudah-mudahan kedepan menjadi atensi agar segera dibangun,” harapnya. (***Rian)