
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna tengah membahas rencana penanganan anjing liar yang sering meresahkan masyarakat. Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Camat Bunguran Timur pada Senin lalu dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Danramil, Kapolsek, Satpol PP, camat, serta sejumlah perangkat kelurahan, Kamis 18 September 2025.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Natuna, Zulfikar, menyampaikan bahwa hasil rapat sementara memutuskan perlunya pembuatan kandang penampungan anjing liar. “Rencananya kandang berukuran sekitar 20 x 20 meter, mungkin berbahan kayu atau bambu. Namun ini masih dalam tahap rancangan awal,” ujarnya.
Menurut Zulfikar, lokasi pembangunan kandang perlu didukung fasilitas air dan listrik yang memadai. Camat Bunguran Timur disebut sudah menyiapkan lahan di kawasan Senubing, tepatnya di bekas lokasi pemakaman Covid-19. “Namun itu baru rencana, kepastiannya menunggu keputusan lebih lanjut,” tambahnya.
Zulfikar juga mengingatkan warga agar hewan peliharaan, termasuk ternak, tidak dibiarkan berkeliaran bebas. “Jika bisa dibuatkan kandang atau diikat agar tidak mengganggu lingkungan. Jika ada ternak yang sakit, segera laporkan ke bidang peternakan atau bawa ke pusat kesehatan hewan,” imbaunya. (***Hn)