Basarnas Natuna Akan Teken Kerja Sama Strategis dengan Kejari Soal Pendampingan Hukum

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas B Kabupaten Natuna akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Natuna terkait pendampingan hukum dan keselamatan personel.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, di kantor Basarnas Natuna. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sistem pendampingan hukum serta meningkatkan aspek keselamatan bagi personel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di wilayah kepulauan Natuna.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis antara Basarnas dan Kejaksaan Negeri Natuna dalam membangun sinergi kelembagaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

“Penandatanganan MoU ini akan dilaksanakan secara daring dan luring terbatas. Kegiatan akan dihadiri oleh drg. Hamzah, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Basarnas, saya sendiri selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, serta Surayadi Sembiring, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna,” ujar Abdul Rahman, saat ditemui wartawan harianmetropolitan.co.id, Kamis 16 Oktober 2025.

Baca Juga :  Wakil Bupati Natuna, Tinjau Pelaksanaan UNBK

Ia menambahkan, kerja sama ini tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga penguatan koordinasi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional bagi seluruh personel Basarnas.

Melalui MoU ini, Basarnas Natuna berharap dapat memperoleh pendampingan hukum yang kuat, serta perlindungan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas penyelamatan dan operasi kemanusiaan di lapangan. (***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan