
BATAM, harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Batam, Kamis 16 Oktober 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dihadiri Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin, bersama jajaran pejabat KPK. Dari Pemko Batam tampak hadir Pj Sekda Firmansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri, serta sejumlah kepala OPD terkait.
MCSP merupakan sistem pemantauan pencegahan korupsi yang menilai tata kelola pemerintahan melalui delapan area rawan korupsi, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, penerimaan daerah, dan penguatan APIP.
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan data dan dokumen yang diminta KPK.
“Saya minta seluruh OPD mempercepat pengiriman data dan segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Tolong dikawal dengan baik dan jangan ada praktik yang tidak benar,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi pendampingan yang terus diberikan oleh tim KPK kepada Pemko Batam.
“Terima kasih kepada KPK yang terus mendampingi. Semangat kita sama, memperkuat tata kelola dan mencegah korupsi sejak dini,” ujar Amsakar.
Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin, menambahkan bahwa MCSP bukan sekadar laporan administratif, melainkan alat ukur untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“MCSP ini menjadi parameter penting untuk memastikan arah kebijakan pemberantasan korupsi berjalan sesuai prinsip transparansi,” ujarnya.
Ia juga menilai Pemko Batam telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan meski masih ada beberapa dokumen yang sedang dilengkapi.
Rapat ini menjadi langkah konkret memperkuat integritas, sinergi, dan transparansi antara KPK dan Pemko Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (***PN)