
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna terus berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah dijangkau masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Puskesmas Midai tentang inovasi pelayanan publik “Puding Ceri” (Pengurusan Dokumen Penting Cepat, Efisien, dan Terintegrasi), kamis 23 Oktober 2025.
Kerja sama ini menandai langkah penting dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, khususnya untuk penerbitan dokumen penting terkait peristiwa kelahiran dan kematian. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, bersama Kepala Puskesmas Midai dihadiri oleh jajaran tenaga kesehatan dan perangkat daerah.

Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, mengatakan bahwa inovasi Puding Ceri hadir untuk memangkas jarak dan waktu pelayanan bagi masyarakat di wilayah pulau terluar seperti Midai.
“Kami ingin memastikan setiap warga Natuna, terutama yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten, tetap mendapatkan haknya dalam administrasi kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Ketika terjadi kelahiran atau kematian, pihak Puskesmas langsung melaporkan ke Disdukcapil agar dokumen penting dapat segera diterbitkan,” ujar Ilham.
Menurut Ilham, sistem ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan satu pintu yang proaktif dan terintegrasi. Melalui kolaborasi ini, data dari fasilitas kesehatan akan langsung tersambung dengan sistem Disdukcapil sehingga proses penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan pembaruan Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini juga berperan penting dalam menjaga validitas data kependudukan di Natuna. Data yang tercatat dengan benar akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan penyaluran bantuan sosial.
“Akta Kelahiran dan Akta Kematian bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk perlindungan hukum bagi warga. Anak yang memiliki akta kelahiran terjamin status hukumnya, sementara akta kematian penting bagi keluarga dalam mengurus urusan perdata seperti warisan, tunjangan, dan asuransi,” tambahnya.
Melalui inovasi Puding Ceri, masyarakat kini tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan dokumen penting. Kolaborasi antara Disdukcapil dan Puskesmas Midai diharapkan menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Natuna dalam membangun sistem pelayanan publik yang cepat, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap inovasi ini menjadi model bagi wilayah lain. Dengan sinergi lintas sektor, seluruh warga Natuna bisa memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mudah diakses,” tutup Ilham. (***Hn)
