
Lingga, harianmetropolitan.co.id – Baru-baru ini telah berkembang isu adanya aktivitas penebangan kayu tiki (kayu Bakau) di wilayah Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.
Adapun isu tersebut telah beredar di pelapon media masa seakan aktivitas tersebut masih berjalan padahal ceritanya aktivitas tersebut telah berhenti sejak Agustus kemarin pada tahun berjalan ini 2025.
Hal ini dikatakan Lingwat, salah satu warga sekaligus penampung kayu tiki di wilayah tersebut, menegaskan bahwa kegiatan penampungan sudah tidak berjalan lagi sejak adanya imbauan dari Polsek Senayang.
“Kegiatan kami sudah berhenti total karena ada himbauan dari Polsek Senayang,” ujarnya, Rabu 26 November 2025.
Ia menekankan bahwa penebangan kayu tiki selama ini tidak untuk dijual keluar daerah, melainkan untuk kebutuhan masyarakat lokal. Para pekerjanya juga merupakan warga kampung yang hanya mengandalkan keterampilan sederhana.
“Pekerjanya orang kampung, mereka tidak punya latar belakang pendidikan. Yang mereka tahu hanya pegang parang dan bekerja dengan kayu. Bisa kita bilang ini masyarakat suku asli,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa setelah kegiatan dihentikan, banyak warga tempatan kebingungan mencari pekerjaan lain, sementara mereka memiliki kewajiban membayar cicilan bank dan angsuran PNM Mandiri setiap minggu.
“Warga panik, mau bayar pakai apa? Kerjaan ini satu-satunya yang mereka bisa,” kata Lingwat.
Hal senada disampaikan Alpo, warga Dusun 3 lainnya. Melalui sambungan seluler, ia menyebutkan bahwa masyarakat hanya mengandalkan pekerjaan penebangan kayu tiki karena keterbatasan pendidikan dan tidak memiliki keahlian lain.
“Kami bukan orang sekolah. Dari dulu sampai sekarang hanya ini yang kami bisa. Kami berharap pemerintah daerah bisa mencarikan solusi agar kami tetap bisa bekerja seperti dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Kelit, Cik Surya, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa aktivitas penebangan kayu tiki sudah berhenti sejak empat bulan terakhir.
“Benar, kegiatan itu sudah tidak berjalan lagi sejak empat bulan terakhir,” katanya singkat.
Di tempat terpisah, Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Senayang, IPTU Sarjono menegaskan bahwa, pihaknya telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk menghentikan seluruh aktivitas penebangan kayu tiki di wilayah hukum Polsek Senayang.
“Penebangan kayu tiki sudah kami hentikan,sejauh ini saya sudah perintahkan anggota saya turun di lapangan faktanya sekali cek mereka sejak Agustus lalu sampai saat ini sudah tidak melakukan aktifitas penebangan kayu tiki lagi, ya sejak sekitar bulan Agustus. Kalau pun masih ada terlihat, itu hanya sisa-sisa aktivitas lama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan masukan terkait aktivitas penebangan tersebut.
“Terima kasih atas informasi dari masyarakat dan rekan-rekan media. Yang jelas, kegiatan itu sudah tidak berjalan lagi,” pungkas Kapolsek melalui sambungan seluler.(Hendra)