Cengkeh Natuna 21,5 Ton Siap Berangkat Usai Dinyatakan Aman Karantina

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Karantina Kepri Kabupaten Natuna melalui Satuan Pelayanan Natuna melakukan pemeriksaan fisik terhadap 21,5 ton cengkeh yang akan dilalulintaskan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat 15 November lalu. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah wajib untuk memastikan kelayakan komoditas sebelum diberangkatkan.

Sebelum proses pengiriman, pemilik gudang cengkeh diwajibkan melakukan pelaporan pengiriman melalui aplikasi PTK Online. Setelah itu, data diregistrasi dalam sistem Baste Trust untuk pengecekan kelayakan, kemudian diverifikasi sesuai prosedur dan standar karantina tumbuhan.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan agar proses pengiriman berlangsung lebih tertib, cepat, dan aman.

“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terutama pemeriksaan fisik. Jika tidak ditemukan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), maka komoditas dinyatakan layak untuk dilalulintaskan,” ujar Iwan, Rabu 26 November 2025.

Nilai ekonomi dari pengiriman 21,5 ton cengkeh tersebut mencapai Rp2,148 miliar. Menurut Karantina Kepri, cengkeh masih menjadi salah satu komoditas rempah unggulan Natuna yang rutin dikirim ke luar daerah, terutama ke Jakarta.

Pengiriman cengkeh pada tahun 2025 ini merupakan sisa panen tahun 2024. Sejauh ini sudah ada beberapa kali pengiriman pada tahun 2025, dan diperkirakan masih akan ada satu kali pengiriman tambahan sebelum akhir tahun.

Sementara itu, untuk hasil panen cengkeh tahun 2025, hingga kini belum ada pengiriman karena musim panen belum berlangsung.

“Potensi cengkeh Natuna masih sangat besar. Pengiriman tahun ini merupakan lanjutan dari panen tahun sebelumnya, dan Natuna masih menjadi salah satu daerah penghasil cengkeh dengan kualitas baik,” tambahnya.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version