PROYEK GEDUNG PERPUSTAKAAN NATUNA RUSAK, SUGENG MERADANG?

NATUNA-harianmetropolitan.co.id- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna tahun 2024 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp4.5 miliar. Anggaran ini dipergunakan untuk Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Natuna dengan harapan meningkatkan kunjungan masyarakat karena tersedianya fasilitas memadai.

Proyek itu, akhirnya tayang di laman Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE) tanggal 30 Meret 2024 dan diikuti oleh 33 peserta. Namun, hanya 18 peserta mengajukan dokumen penawaran. Persaingan saat itu cukup ketara, karena penawaran terjun bebas gila-gilaan, bahkan sampai 20 persen.

Akhirnya, berdasarkan kelengkapan berkas kualifikasi administrasi, teknis serta harga penawaran, CV Cahaya Fajar ditetapkan sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp3.597.152.452. Penawaran ini hampir 20 persen turun dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Dalam dunia konstruksi, penawaran turun hampir 20 persen sangat berisiko terhadap mutu pekerjaan. Celakanya, risiko itu terjadi karena baru setahun tiga bulan proyek itu selesai dikerjakan, plafon gedung Dinas Perpustakaan Kabupaten Natuna, roboh.

(FOTO: Kondisi plafon di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Natuna)

Robohnya plafon ini sangat tidak masuk akal, karena saat itu tidak ada badai dan posisinya berada di dalam gedung. Jika mutu pekerjaan bagus, seharusnya tidak rusak secepat itu. Lalu, siapa konsultan pengawasnya?

Dalam dokumen kontrak, CV Java Bima Citra merupakan konsultan pengawas yang dibayar negara senilai Rp246.644.220. Perusahaan ini beralamat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Direktur Perusahaan ini bernama Heri Wahyudi dan Komisaris bernama Indra Susanto.

Sementara, hasil investigasi media terhadap CV Cahaya Fajar, seluruh izin Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan ini sudah dicabut oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), Jumat 3 April 2026. Saat Direktur CV Cahaya Fajar dikonfirmasi via pesan whatsApp, istrinya mengaku jika suaminya sedang mengalami struk dan meminta media untuk menanyakan langsung ke Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Natuna. Ia sempat mengelak dengan bertanya terkait masa pemeliharaan apakah sudah lewat atau tidak.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Natuna tidak membalas konfirmasi wartawan. Nama Firman dan Feri, disebut-sebut terlibat dalam proses tender tersebut. Jika semua pihak bersikap acuh tak acuh, apakah proyek ini tidak merugikan negara?

Anehnya, nama Sugeng disebut-sebut sebagai tukang di proyek itu. Saat dikonfirmasi dengan nada menantang ia mengakui sebagai tukang dan meminta wartawan untuk mempublikasikan proyek itu. “Langsung naikkan aja, jangan di tahan-tahan,” ucapnya.

Namun, ia langsung “meradang” saat dibredel pertanyaan dan meminta wartawan menanyakan langsung ke pejabat Dinas Perpustakaan Natuna. “Jangan tanya saya,” ucapnya sembari menutup komunikasi. Berita ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan. (***Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan