Bupati Karimun Buka Pelatihan Pendampingan TPPO dan Trauma Healing

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Bupati Karimun Iskandarsyah membuka Pelatihan Manajemen Kasus, Pendampingan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Trauma Healing di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat, 16 Oktober 2026.

Iskandarsyah mengatakan pelatihan tersebut penting untuk memperkuat kesiapan petugas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta tindak pidana perdagangan orang.

Ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut, terutama di tengah perhatian terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di berbagai daerah.

“Kegiatan pelatihan manajemen kasus, pendampingan TPPO, dan trauma healing ini tujuannya untuk pencegahan, sekaligus memetakan apa yang harus dan akan dilakukan jika terjadi kasus di tengah masyarakat,” ujar Iskandarsyah.

Menurut dia, penanganan kasus kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah kejadian. Diperlukan pula langkah pencegahan, koordinasi antarpihak, serta kesiapan tenaga pendamping agar setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dalam mengidentifikasi kasus, melakukan pendampingan terhadap korban, serta menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan.

Iskandarsyah juga menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan empati, khususnya bagi korban yang mengalami tekanan psikologis akibat kekerasan maupun perdagangan orang.

Pendampingan melalui trauma healing dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemulihan korban. Dengan dukungan yang tepat dan berkelanjutan, korban diharapkan dapat memulihkan kondisi psikologis serta kembali menjalani kehidupan sosialnya.

Selain itu, pelatihan tersebut diharapkan memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Petugas dan tenaga pendamping diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap laporan maupun kebutuhan korban.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan ini dapat mendukung penanganan kasus yang lebih terarah, sekaligus memperkuat upaya pencegahan KDRT dan TPPO di daerah tersebut.

Dengan demikian, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. (Aprilia)

Editor: Erwin

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan