BPR Tuah Karimun Salurkan KURDA Rp1,5 Miliar kepada 81 Pelaku UMKM

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – PT BPR Tuah Karimun (Perseroda) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) senilai Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah hingga Oktober 2026. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Karimun untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari, mengatakan penyaluran KURDA merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan bisnis mereka.

“Hingga Oktober 2026, pembiayaan yang telah kami salurkan mencapai Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah. Kami berharap fasilitas ini dapat membantu para pelaku UMKM mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat perekonomian keluarga,” ujar Siska, Kamis, 22 Oktober 2026.

Melalui program KURDA, pelaku UMKM di Kabupaten Karimun berkesempatan memperoleh pinjaman dengan fasilitas bunga 0 persen, plafon maksimal Rp25 juta, serta jangka waktu pembayaran hingga 24 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Siska, pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari pembelian bahan baku, penambahan persediaan barang, pengadaan peralatan produksi, hingga pengembangan kapasitas dan pemasaran produk.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Ing H. Iskandarsyah untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.

Sejak penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Juni 2026, program tersebut telah menjangkau 81 nasabah dalam kurun waktu sekitar empat bulan.

Siska menilai keberhasilan KURDA tidak hanya bergantung pada ketersediaan pembiayaan, tetapi juga membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, perangkat daerah terkait, dan masyarakat pelaku usaha.

Dalam pelaksanaannya, BPR Tuah Karimun bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun yang dipimpin Basori. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperluas sosialisasi, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fasilitas pembiayaan, serta memberikan informasi terkait persyaratan dan mekanisme pengajuan kredit.

“Kami berharap melalui sosialisasi yang lebih luas, pelaku UMKM dapat mengetahui peluang pembiayaan yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan serta kemampuan usaha masing-masing,” katanya.

Ia menjelaskan, tambahan modal dapat digunakan untuk meningkatkan stok barang atau bahan baku saat permintaan konsumen meningkat. Pelaku usaha juga dapat menggunakannya untuk membeli peralatan produksi, meningkatkan efisiensi kerja, memperluas jangkauan pemasaran, dan menjaga kelancaran operasional.

Namun, Siska mengingatkan agar pelaku UMKM merencanakan penggunaan dana secara matang. Perhitungan arus kas, pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pemisahan keuangan usaha dari keuangan rumah tangga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis.

“Pelaku UMKM perlu menghitung kemampuan pembayaran sebelum mengajukan kredit. Perencanaan arus kas dan pencatatan keuangan dapat membantu menjaga kelangsungan usaha,” tuturnya.

Di sisi lain, BPR Tuah Karimun tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Siska menegaskan, fasilitas bunga 0 persen bukan berarti peminjam terbebas dari kewajiban membayar pokok pinjaman. Calon nasabah harus memahami ketentuan program, persyaratan administrasi, mekanisme pembayaran, serta kewajiban lain yang berlaku sebelum mengajukan pembiayaan.

Masyarakat yang berminat memanfaatkan KURDA dapat menghubungi BPR Tuah Karimun atau Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun untuk memperoleh informasi resmi mengenai persyaratan, dokumen yang diperlukan, proses pengajuan, dan ketersediaan fasilitas pembiayaan.

Siska berharap program tersebut dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha produktif.

Menurut dia, capaian penyaluran Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah hingga Oktober 2026 menjadi langkah awal untuk memperluas manfaat program bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

“Melalui sinergi pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, dan BPR Tuah Karimun, KURDA diharapkan tidak hanya membantu pelaku usaha memperoleh modal, tetapi juga mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat perekonomian daerah,” kata Siska. (Aprilia)

Editor: Erwin

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan