
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, mendorong percepatan penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan perumusan langkah-langkah strategis percepatan pengembalian anak ke satuan pendidikan yang dipimpin Iskandarsyah, Jumat, 23 Oktober 2026.
Dalam rapat itu, pemerintah daerah menyoroti pentingnya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan. Selain mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan formal, pemerintah juga mendorong optimalisasi pendidikan nonformal melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Berdasarkan data tahun 2025, IPM Kabupaten Karimun mencapai 76,08 dan masuk kategori pembangunan manusia tinggi. Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk memastikan peningkatan kualitas pembangunan manusia dirasakan secara merata, terutama dalam sektor pendidikan.
Data IPM Karimun menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, IPM tercatat 71,70, kemudian naik menjadi 72,65 pada 2022, sebesar 74,70 pada 2023, dan 75,49 pada 2024, sebelum mencapai 76,08 pada 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun melalui Saor Hasudungan Sitompul menyampaikan bahwa pertumbuhan rata-rata IPM Karimun mencapai 0,87 persen per tahun sepanjang periode 2020–2025.
Menurutnya, meskipun peringkat IPM Karimun di tingkat Provinsi Kepulauan Riau berada di posisi kelima, pertumbuhannya menunjukkan perkembangan positif. Capaian IPM Kepri sendiri menempatkan provinsi tersebut di peringkat ketiga secara nasional.
IPM diukur melalui tiga dimensi utama, yakni kesehatan yang tercermin dari Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH), pendidikan melalui Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), serta standar hidup yang diukur berdasarkan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.
Pada dimensi pendidikan, Harapan Lama Sekolah di Karimun mencapai 12,63 tahun. Angka ini menunjukkan anak berusia tujuh tahun pada 2025 diperkirakan memiliki kesempatan menempuh pendidikan hingga tahun pertama perguruan tinggi.
Sementara itu, Rata-rata Lama Sekolah menunjukkan penduduk dewasa di Karimun rata-rata telah menamatkan pendidikan hingga tingkat SMP atau sederajat kelas IX.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, menjelaskan bahwa Anak Tidak Sekolah terdiri atas tiga kategori, yakni anak putus sekolah atau drop out (DO), anak lulus tidak melanjutkan (LTM), serta anak yang belum pernah bersekolah (BPB).
Menurut Grandy, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan anak tidak mengakses pendidikan. Faktor tersebut meliputi hambatan ekonomi dan kemiskinan, kurangnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, keterbatasan akses layanan pendidikan, serta hambatan sosial budaya dan persepsi negatif terhadap pendidikan.
“Ada kaitan yang sangat erat antara upaya meningkatkan IPM dengan menuntaskan ATS,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Karimun, kata Grandy, ingin memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak mendapatkan pendidikan. Satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA diharapkan mampu memastikan anak-anak memperoleh kesempatan belajar sesuai jenjang usianya.
Di sisi lain, pendidikan nonformal juga didorong untuk menjangkau masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah.
Masyarakat yang belum menamatkan SD dapat mengikuti Paket A, lulusan yang belum menyelesaikan SMP dapat melanjutkan melalui Paket B, sedangkan masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan SMA/SMK dapat mengikuti Paket C.
Program tersebut dinilai penting untuk memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang terpaksa meninggalkan pendidikan karena kondisi ekonomi, pekerjaan, maupun persoalan lainnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Karimun, Julpan Effendi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan telah menjalankan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di tingkat SMA/SMK untuk membantu mengatasi persoalan Anak Tidak Sekolah.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Iskandarsyah meminta jajarannya melakukan identifikasi secara mendalam terhadap penyebab masih adanya anak-anak di Karimun yang tidak bersekolah.
Ia menilai program pendidikan harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, termasuk mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tetapi terkendala pekerjaan.
Menurut Iskandarsyah, pendidikan nonformal melalui Paket A, Paket B, dan Paket C dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menuntaskan pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan mereka.
“Kita akan lakukan pembahasan lebih mendalam dan detail terkait program Pendidikan nonformal Paket A, Paket B dan Paket C. Karena masih banyak ditemui masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikannya namun terkendala dikarenakan harus bekerja atau bahkan sudah bekerja,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan duduk bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta para pemangku kepentingan, khususnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai penyelenggara pendidikan kesetaraan.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus merumuskan program yang tepat sasaran.
Iskandarsyah juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa. Camat, lurah, serta kepala desa dinilai memiliki peran strategis dalam mendata dan mengajak masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan agar kembali belajar.
Menurut dia, penuntasan Anak Tidak Sekolah tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Pendidikan, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat.
“Mari bersama-sama bekerja keras meningkatkan IPM dan menuntaskan ATS di Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (Aprilia)
Editor: Erwin