
NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Natuna menggelar rapat kerja dan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 26–28 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota BPD dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa.
Camat Suak Midai, Samsul Bahar, yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, rapat kerja dan bimtek menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas anggota BPD, terutama dalam memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Oktober 2026, Samsul menjelaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai tugas dan fungsi BPD diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, BPD memiliki peran strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD turut membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai peraturan perundang-undangan.
“Rapat kerja dan bimtek ini menjadi kesempatan untuk menambah pengetahuan serta meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Samsul.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, anggota BPD dapat menjalankan tugas secara lebih optimal, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengawal pelaksanaan pembangunan di desa masing-masing.
Selain meningkatkan kapasitas, rapat kerja PABPDSI juga menjadi forum bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dan membahas berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD.
Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan peserta dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memperkuat koordinasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat.
Sinergi antara BPD dan pemerintah desa dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Hubungan kerja yang baik juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat kerja dan bimtek tersebut, PABPDSI Kabupaten Natuna diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia anggota BPD.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi, tugas, dan kewenangannya, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi penyerapan aspirasi, pembahasan peraturan desa, serta pengawasan secara efektif demi mendukung pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Manalu)
Editor: Erwin