Bupati Karimun Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data dan Kajian Akademis

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan bahwa upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Karimun harus dilakukan secara terukur dengan berlandaskan data dan bukti akademik yang kuat.

Penegasan tersebut disampaikan Iskandarsyah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karimun Semester I Tahun 2026, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa, 3 November 2026.

Ia menekankan, seluruh kebijakan penanganan stunting tidak boleh hanya berdasarkan asumsi, tetapi harus didukung kajian ilmiah agar program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan hasil nyata.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Karimun menggandeng Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Tanjungpinang untuk berkolaborasi dengan TPPS dalam menyusun Policy Brief atau rekomendasi kebijakan percepatan penurunan stunting.

“Kebijakan penanganan stunting di Karimun harus berbasis data dan bukti akademik. Dengan begitu, langkah yang kita ambil benar-benar tepat sasaran. Selain rasional secara kajian, rekomendasi yang dihasilkan nantinya juga harus terukur dan dapat dieksekusi secara nyata dalam perencanaan anggaran daerah kita,” tegas Iskandarsyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Karimun, Yeli, selaku Sekretaris TPPS, menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor tersebut merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Menurut Yeli, penyusunan Policy Brief bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif melalui penguatan koordinasi dan integrasi lintas sektor.

Sinergi tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta kalangan akademisi.

Kolaborasi dengan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang juga diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang sebelumnya telah mendapatkan mandat dari Kementerian Kesehatan RI untuk mendampingi Kabupaten Karimun melalui program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) yang didukung Bank Dunia.

Program pendampingan tersebut telah berlangsung sejak 2024 dan dijadwalkan hingga 2027.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih sistematis, terintegrasi, serta didukung perencanaan anggaran yang tepat.

Dengan kebijakan berbasis data dan kajian akademis, pemerintah daerah menargetkan penanganan stunting mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan dan masa depan generasi di Kabupaten Karimun. (Aprilia)

Editor: Erwin

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan