
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Harga komoditas cabai merah di Pasar Maimun mengalami kenaikan signifikan hari ini Jum’at, 6 November 2026. Kenaikan ini dikeluhkan para pedagang maupun pembeli karena berdampak pada daya beli masyarakat jelang akhir pekan.
Harga cabai merah saat ini menyentuh Rp95.000 per kilogram, jika sebelumnya di jual Rp85.000 per kilogram. Untuk cabe rawit masih bertahan di harga Rp.85.000 per kilogram.
Bahkan, pantauan wartawan harianmetropolitan di Pasar Sore yang berada di sebelah Pasar Maimun mendapati harga cabai merah telah menembus Rp100.000 per kilogram.
Pasaribu, salah seorang pedagang bawang dan cabe di Pasar Maimun menjelaskan, kenaikan harga ini dipicu karena terbatasnya pasokan stok cabe merah yang saat ini didominasi pengiriman dari petani Aceh. Bukan hanya stok masih kurang, ongkos pengiriman logistik jarak jauh yang di mintai agen sangat tinggi juga menjadi faktor kenaikan tersebut.
Selain cabe, ia menjelaskan juga bahwa bawang putih juga mengalami kenaikan harga yang jauh berbeda dengan bawang merah. Bawang merah di jual dengan harga Rp22.000 per kilogram sedangkan bawang putih di jual dengan harga Rp40.000 per kilogram.
Hal ini disebabkan tertahannya kapal pengiriman logistik bawang putih di Batam dikarenakan perizinan yang membuat stok bawang putih tidak dapat masuk ke Karimun.
Kondisi ini ternyata berdampak pada pembeli, seperti yang dirasakan satu ibu rumah tangga dilokasi. Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengaku harus terpaksa membeli dengan harga tinggi dan harus mengurangi porsi belanja agar kebutuhan dapur tetap terpenuhi.
“Mau tidak mau saya tetap harus beli karena ini kebutuhan pokok untuk masak,” ujarnya.
Masyarakat dan pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Karimun segera turun tangan melakukan operasi pasar jika diperlukan. Langkah antisipasi tersebut sangat diharapkan guna menstabilkan harga termasuk ketersediaan pasokan. (ZAF)
Editor: Erwin