
NATUNA-harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna kerap merombak postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, sejak Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik, berkuasa. Pemimpin dengan slogan kampanye, “Bupati Baru, Natuna Maju” tersebut, ternyata sedang memperjuangkan anggaran untuk melengkapi fasilitas di Ruang Kerja Bupati Natuna dan Gedung Daerah.
Perjuangan itu membuahkan hasil. Gedung Daerah Kabupaten Natuna kini kebanjiran proyek pengadaan dan penunjukan langsung (PL). Bahkan, proyek yang tidak masuk sewaktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna mengesahkan APBD Natuna 2025, kini muncul saat Bupati Natuna Cen Sui Lan, menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Pergeseran (APBD-red) ke-lima, tepatnya Rabu 2 Juli 2025.
Publik tidak usah heran melihat minimnya kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna. Meski mendapat gaji dan tunjangan ratusan juta setiap tahun, dewan justru tidak “bertaji”. Rapat-rapat paripurna maupun hearing, tampak seperti formalitas belaka, karena pelanggaran kasat mata dan ramai diperbincangkan publik, justru dijawab dengan narasi di ruang paripurna dewan terhormat.
Terakomodirnya fasilitas untuk orang nomor satu di Natuna itu, membuktikan jika masyarakat Natuna sudah sejahtera. Lalu, apa saja proyek di Gedung Daerah dan Ruang Kerja Bupati Natuna, berikut datanya.
- Pemasangan Lantai SPC Ruang Kerja Bupati senilai Rp105.000.000.
- Pemasangan Lantai SPC Ruang Kerja Wakil Bupati senilai Rp103.000.000.
Proyek ini sempat ramai diulas puluhan media karena dikerjakan tanpa melalui pengadaan barang dan jasa. Media-media siber itu menyebut anggarannya Rp50.000.000, ternyata untuk proyek tersebut, Bagian Umum Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran untuk dua paket pekerjaan senilai Rp208.000.000.
Selanjutnya, ada tiga paket proyek pemasangan backdrop, diantaranya, Ruang Keluarga, Musolah dan Kamar Utama Gedung Daerah. Meski satu lokasi, proyek ini dipecah-pecah dengan total pagu keseluruhan Rp93.300.000.
Kemudian, Pemeliharaan Dapur Rumah Dinas Gedung Daerah Rp50.000.000, Belanja Pemeliharaan Pengecatan Meja, Pintu dan Plapond Gedung Daerah Rp50.000.000, Belanja Pemeliharaan Plapond, Gazebo, Pengecatan Rumah Dinas Gedung Daerah Rp200.000.000, Pengecoran Halaman Gedung Daerah Rp200.000.000, Pengecatan Taman Gedung Daerah Rp49.948.100, Pengecatan Lapangan Upacara Gedung Daerah Rp100.000.000, Pemasangan Rumput Sintetis Rp164.000.000 dan Pembuatan Pos Keamanan Rp123.000.000.
Uniknya, ada proyek Pengecatan Pagar Gedung Daerah pernah disorot media harianmetropolitan. Semula, anggaran proyek ini senilai Rp200.000.000, namun kini berkurang menjadi Rp150.000.000 setelah Perkada ke-lima. Padahal, proyek ini sudah dikerjakan sejak bulan April 2025 lalu, namun hingga kini, belum kunjung dibayar karena tidak ada satupun pejabat berani “pasang badan” untuk menjalankan administrasi kegiatan tersebut sebab patut diduga sudah menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa.
Jika ditotal, maka jumlah anggaran negara untuk melengkapi prasarana di Gedung Daerah sebagai rumah dinas orang nomor satu di Natuna mencapai miliaran rupiah tepatnya Rp1.180.248.100. Celakanya, ada proyek jalan di daerah pulau-pulau di Kabupaten Natuna dicoret anggarannya. Padahal, perbaikan jalan untuk peningkatan mobilitas warga, sepatutnya menjadi prioritas utama, agar masyarakat merasakan langsung dampak pemimpin baru.
Data diatas, hanya sebagian kecil proyek di Gedung Daerah. Edisi selanjutnya, redaksi akan mengupas proyek pengadaan, utamanya anggaran belanja rumah tangga, untuk pembelian sendok, garpu, piring, gelas, kitchen Set, dengan total anggaran ratusan juta. Padahal, beberapa tahun terakhir, dana miliaran sudah dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sehingga muncul pertanyaan, kemana asetnya? Hingga kini, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, belum terkonfirmasi. (***Rian)