MANTAB Gelar Diskusi Kritis Privatisasi Gurindam 12 Tepi Laut, Serukan Aksi Massa ke DPRD Kepri

Tanjungpinang, harianmetropolitan.co.id – Organisasi MANTAB (Majelis Anak Negeri Tuah Berkarya) Tanjungpinang di bawah komando Hajarullah Haswad menggelar Diskusi Kritis bertema Privatisasi Gurindam 12 Tepi Laut yang menghadirkan berbagai elemen masyarakat, aktivis, dan tokoh muda di Tanjungpinang yang dilaksanakan di Kedai Kopi Bahagia, batu 9 Kota Tanjungpinang. Minggu (21/9).

Dalam diskusi tersebut, peserta menyoroti persoalan pengelolaan aset daerah yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang. Faktanya, banyak aset penting justru dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun Pemerintah Kabupaten Bintan, meskipun secara geografis aset tersebut berada dalam batas wilayah administrasi Kota Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pemiskinan struktural terhadap Kota Tanjungpinang, karena potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota justru tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini semakin diperparah dengan rencana privatisasi kawasan Gurindam 12 Tepi Laut, ikon publik dan pusat kegiatan masyarakat Tanjungpinang.

Dalam pandangan peserta, langkah privatisasi hanya akan mempersempit akses publik, menggerus nilai historis dan kultural kawasan, sekaligus merugikan masyarakat Tanjungpinang secara ekonomi maupun sosial.

Baca Juga :  81 Pelaku UMKM Sektor Kuliner Kepri Ikuti Diklat Manajemen Ekspor

Salah satu peserta diskusi (Hariyun Sagita, red) menyatakan bahwa kalau aset-aset daerah di wilayah Kota Tanjungpinang tidak diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang, maka pergerakan siap menjadikan Tanjungpinang sebagai gerakan seperti Pati dan Nepal.

“Tanggal 24 kita minta Pemprov menyerahkan aset-aset milik Kota Tanjungpinang. Kalau tidak diserahkan kita jadikan Pati atau Nepal di Tanjungpinang,” ujarnya.

Peserta sepakat untuk melakukan aksi demonstrasi dengan mengerahkan massa menuju kantor DPRD Provinsi Kepri pada:
hari Rabu, 24 September 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau.

Aksi ini akan menjadi bentuk perlawanan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan Kota Tanjungpinang, sekaligus mendesak DPRD Provinsi Kepri untuk mengambil sikap tegas dalam menghentikan praktik privatisasi serta mengembalikan hak pengelolaan aset kepada Kota Tanjungpinang.

Melalui seruan ini, MANTAB menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan Gurindam 12 Tepi Laut bukan hanya soal menjaga ruang publik, tetapi juga soal harga diri, keadilan, dan kedaulatan Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi. (*/DMS).

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan