Disdikbud Karimun Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala SMP, Bahas Rencana Kerja Sekolah Tahun 2026

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Koordinasi bersama Kepala SMP se-Kabupaten Karimun dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi, dengan menghadirkan narasumber dari BPKAD dan Inspektorat Daerah, Kamis 25 September 2025.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Karimun, dan Sholawat Busyro, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter (PDPK) Disdikbud Karimun, Ermita Selviana, menyampaikan laporan kegiatan.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Husin, yang sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh peserta rapat.

Dalam arahannya, Husin menegaskan pentingnya perencanaan kerja yang matang sebagai landasan kemajuan satuan pendidikan di Karimun.

“Bekerjalah dengan hati, sepenuh hati, bukan sesuka hati,” tegas Husin dalam closing statement yang menjadi penutup kegiatan.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh para narasumber.

Materi pertama disampaikan oleh Lidya Parama Selasriasa, yang membahas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ia menjelaskan bahwa aset daerah merupakan seluruh kekayaan yang diperoleh dari APBD maupun sumber sah lainnya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, dan memiliki masa manfaat lebih dari 12 bulan.

Suasana ruangan saat penyampaian materi

“BMD harus dilaporkan melalui aplikasi SIMDA BPKAD oleh bendahara pengelola barang,” jelas Lidya.

Ia juga menambahkan bahwa BMD yang sudah rusak atau tidak digunakan dapat diajukan untuk penghapusan dan pemusnahan aset, melalui prosedur resmi yang melibatkan Disdikbud dan BPKAD.

Baca Juga :  Sekda Natuna, Hadiri Wisuda STAI Natuna

Materi kedua disampaikan oleh Faisal dari Inspektorat Daerah, yang membahas kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Dalam paparannya, Faisal menjelaskan mengenai syarat penerima BOS Reguler, komponen penggunaan dana, larangan penggunaan, aturan perpajakan, serta penulisan laporan keuangan yang baik dan benar.

Setelah sesi materi, kegiatan berlanjut dengan pemaparan program Bidang Pembinaan SMP (PSMP) untuk Tahun Anggaran 2026 yang dipandu langsung oleh Kabid PSMP, Hendri.

Foto bersama dengan kepala SMP Se-kabupaten Karimun

Beberapa program strategis disampaikan antara lain, Kasi Kurikulum dan Penilaian, Rahmat, memaparkan program terkait kurikulum, asesmen, dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026

Analis Kebijakan Ahli Muda, Kusmaydi, memaparkan program mengenai sarana prasarana, pengelolaan Dapodik, pustaka, UKS, seminar, serta penyaluran bantuan IFP.

Kemudian Kasi PDPK, Ermita Selviana, memaparkan program kompetisi dan pembinaan peserta didik, seperti OSN, O2SN, FLS2N, dan FTBI, serta kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS, bimtek bendahara BOSP, sosialisasi SMPB, sekolah ramah anak, perundungan, bimtek operator PIP, hingga verifikasi BOSP dan pengentrian aset.

Para kepala SMP Se-kabupaten Karimun

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Dinas Pendidikan dan seluruh kepala SMP dalam mewujudkan pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Karimun.(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan